Merasa Tertekan, Anggota Koperasi Delta Pratama Mengadu di Polres Batu

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Aksi orgaisasi PP  meluruk Koperasi Delta Pratama

Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Aksi orgaisasi PP meluruk Koperasi Delta Pratama

BATU, RadarBangsa.co.id – Keberadaan Koperasi Delta Pratama, yang beralamat di Jln. Dewi Sartika Kota Batu, pada hari Jumat, 15/5/2020 diluruk puluhan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Aksi orgaisasi PP tersebut, disinyalir, muncul keresahaan sejumlah nasabah Koperasi Delta Pratama merasa tertekan oleh pelunasan pinjaman dana. Dan naifnya lagi pihak pemberi pinjaman itu, ada semacam paksaan ketika tidak bisa membayar hingga sampai tiga bulan, aset rumah nasabah akan disita.

Kedatangan mereka, terkait pelelangan aset oleh pihak koperasi yang dinilai cacat hukum. Demi menghindari insiden yang tidak diinginkan, petugas Polsek Batu memindahkan lokasi mediasi ke ruang rapat Satreskrim Polres Batu.

Menurut,” Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, Edwin Setyo Adwiranto, S.H mengaku banyak menerima keluhan seputar rentenir yang berkedok koperasi dari sejumlah warga masyarakat baik di Kota Batu maupun Kota Malang.

“Kedatangan kami untuk menemui pimpinan koperasi Delta Pratama, Yohanes Candra, karena klien kami bernama Ibu Widiawati dan suaminya Rusdianto, meminta bantuan atas kesemena-menaan koperasi ini (Delta Pratama).

Bayangkan, pada gugatan pertama sudah menang, sekarang sedang proses kasasi, ternyata Aset klien kami malah dijual,” kata Edwin sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media.

Ditambahkan, Edwin, daerah Kota Batu sudah marak praktek lintah darat terselubung tersebut. Ironisnya, banyak diketahui rentenir yang berkedok sebagai koperasi telah merajalela.

“Saya telah menerima banyak beberapa laporan dari masyarakat. Mereka merasa resah dengan ulah rentenir yang berkedok koperasi. Tapi kuat dugaan saya ini banyak terjadi di daerah lain bukan hanya di Kota Batu saja, melainkan juga di Kota Malang,” kata Edwin sapaan akrabnya kepada awak media.

Edwin yang juga sebagai bendahara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang ini menambahkan, pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkot Batu diminta serius menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

“Diskoperindag harus segera melakukan verifikasi sejumlah koperasi yang ada di Kota Batu. Kalau melanggar seperti ini dan menyimpang dari azaz kekeluargaan ya di tindak tegas, kalau masih bandel di tutup saja. Dan saya yakin banyak di antaranya adalah rentenir,” imbuh Edwin.

Menyikapi permasalahan tersebut,terang Edwin, Pemuda Pancasila berharap agar Pemerintah Kota Batu melakukan pengawasan secara ketat dan berkala dalam menjaga prinsip-prinsip koperasi.

“Jika dibiarkan, nanti lama-lama bakal merusak khittah koperasi, dan akan muncul anggapan masyarakat kalau koperasi itu sama halnya dengan rentenir,” ujar dia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga dan masyarakat Kota Batu, agar jangan mudah percaya terhadap kemudahan pinjaman yang ditawarkan oleh koperasi.

“Ya, karena pengelolaan koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain itu, proses transaksi di koperasi harus berjalan jelas dan terbuka. Itu pun juga harus sesuai kesepakatan antara peminjam dan pihak koperasi,”bebernya.

Menyikapi kasus ini, selaku pimpinan koperasi Delta Pratama,Yohanes Candra, menyanggah jika tindakan pelelangan tersebut melanggar hukum.

“Perkara ini sudah disidangkan, pertama memang saya kalah, namun berkas mereka cacat dan saya kasasikan. Jadi menurut saya tidak ada soal jika aset jaminan berupa rumah kos disebelah Polinema Malang itu, kini telah berbalik nama kepada pembelinya,” kelit Yohanes dalam proses mediasi di Polres Batu.

Untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Hendro Tri Wahyono, S.H., M.H mendatangkan pihak dari Dinas Koperasi Pemkot Batu.

“Ya, tujuannya untuk membantu menjadi sebagai penengah antara kedua belah pihak, sekaligus memberikan solusi yang terbaik,” kata Perwira Polisi ini.

Atik dari Dinas Koperasi Pemkot Batu menjelaskan, bahwa koperasi harusnya menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
“Kami sudah memahami peta konfliknya sebenarnya. Koperasi ini asasnya adalah kekeluargaan, dengan prinsip-prinsip unsur pembinaan dan kesejahteraan anggota.

Saat ini kan masih dalam proses kasasi, seharusnya pihak koperasi tetap menahan untuk tidak melepas aset melalui jalur apapun. Namun ini ternyata justru dibalik nama. Saya berharap, kedua pihak bersabar untuk menunggu proses hukumnya rampung,” terang dia.

Menanggapi masalah yang dianggap merusak citra koperasi tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kota Batu, bakal segera melakukan audit badan hukum kepada koperasi yang ada di Kota Batu.

“Dinas Koperasi akan mengkaji lebih mendalam, guna menghindari kejadian serupa terulang, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini,” terangnya.

(Wan).

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB