Mobil KPK ‘Parkir’ di Polres Lamongan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPK saat memasuki gedung Satreskrim Polres Lamongan (IST)

Anggota KPK saat memasuki gedung Satreskrim Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam, yang diduga dikendalikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlihat terparkir di halaman Polres Lamongan pada Kamis sore, 22 Agustus 2024. Mobil-mobil tersebut, dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, dan W 1165 ZO, mulai diparkir di lokasi sekitar pukul 15.59 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK RI tampaknya menggunakan fasilitas di Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Lamongan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi suap dalam pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.

Para penyidik dilaporkan memanfaatkan gedung lantai dua Satreskrim Polres Lamongan untuk memeriksa sejumlah saksi dari pokmas di Kecamatan Ngimbang, Desa Tlemang, Modo, Sugio, Desa Daliwangun, dan Maduran. Selama pantauan di lokasi, terlihat bahwa penyidik KPK membawa beberapa koper. Satu koper besar warna hitam dibawa dengan mobil nomor polisi W 1165 ZO, sementara dua koper masing-masing diangkut dengan kendaraan berplat N 1287 ACB dan W 1265 ZY.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, saat dihubungi sekitar pukul 16.26 WIB, mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkini mengenai kegiatan penyidik KPK di Polres Lamongan. “Belum ada laporan dari saya. Apakah ini berkaitan dengan Polres Lamongan?” jawab Kapolres Lamongan.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB