LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam, yang diduga dikendalikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlihat terparkir di halaman Polres Lamongan pada Kamis sore, 22 Agustus 2024. Mobil-mobil tersebut, dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, dan W 1165 ZO, mulai diparkir di lokasi sekitar pukul 15.59 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK RI tampaknya menggunakan fasilitas di Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Lamongan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi suap dalam pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.
Para penyidik dilaporkan memanfaatkan gedung lantai dua Satreskrim Polres Lamongan untuk memeriksa sejumlah saksi dari pokmas di Kecamatan Ngimbang, Desa Tlemang, Modo, Sugio, Desa Daliwangun, dan Maduran. Selama pantauan di lokasi, terlihat bahwa penyidik KPK membawa beberapa koper. Satu koper besar warna hitam dibawa dengan mobil nomor polisi W 1165 ZO, sementara dua koper masing-masing diangkut dengan kendaraan berplat N 1287 ACB dan W 1265 ZY.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, saat dihubungi sekitar pukul 16.26 WIB, mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkini mengenai kegiatan penyidik KPK di Polres Lamongan. “Belum ada laporan dari saya. Apakah ini berkaitan dengan Polres Lamongan?” jawab Kapolres Lamongan.