Nama Kajari Lamongan Dicatut OTK untuk Penipuan, Ini Korbannya

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar chat WhatsApp pelaku penipuan mengatasnamakan Kajari Lamongan, Rizal Edison (IST)

Tangkapan layar chat WhatsApp pelaku penipuan mengatasnamakan Kajari Lamongan, Rizal Edison (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Baru menjabat selama beberapa hari, nama Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, telah dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan penipuan dengan meminta uang sejumlah Rp 20 juta.

Penipuan yang mencatut nama Rizal Edison tersebut terjadi pada Senin (01/7), dengan korban Direktur RSUD Karang Kembang, dr. Maya Dewi Hanggraningrum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Lamongan.

“Jika ada oknum atau OTK yang mengatasnamakan pejabat dan pegawai Kejari Lamongan, segera laporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,” kata Fadly pada Selasa (02/7).

Menurut Fadly, kasus ini bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika dr. Maya dihubungi oleh nomor tak dikenal 081256771776 yang mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan.

“Orang tersebut kemudian memberikan nomor 082111500858 yang diklaim sebagai milik Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Bapak Rizal Edison,” jelas Fadly.

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 16.24 WIB, dr. Maya menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp. Orang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan itu meminta bantuan dana sebesar Rp 35 juta. Pada pukul 16.41 WIB, nomor rekening BNI atas nama Adisty Muslimah, S.H dengan nomor rekening 1813312283 diberikan kepada dr. Maya.

“Pada pukul 17.04 WIB, dr. Maya melakukan transfer sebesar Rp 20 juta ke rekening yang diberikan. Tak lama kemudian, pada pukul 17.48 WIB, Tim Intelijen Kejari Lamongan menerima informasi terkait penipuan yang mengatasnamakan Kajari Lamongan,” ujarnya.

Fadly menyatakan bahwa dalam pengembangan kasus ini, Tim Intelijen Kejari Lamongan menemukan dua nomor yang digunakan dalam penipuan tersebut. Nomor pertama, 081256771776 dengan IMEI 35981335475438, terdeteksi berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Nomor kedua, 082111500858 dengan IMEI yang sama, juga terdeteksi di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. “Kedua nomor tersebut menggunakan satu slot SIM card dalam satu handphone yang sama,” tambahnya.

“Kejari Lamongan akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak terkait untuk menangani kasus ini. Kami juga segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan agar dapat mengetahui perkembangan kasus ini lebih awal,” pungkas Fadly.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB