DUMAI, RadarBangsa.co.id – Sejak di berlakukan Menuju Tatanan Hidup Baru atau Menuju New Normal di Kota Dumai oleh Pemerintah kota Dumai, Ternyata masih ada sejumlah pedagang yang belum bisa berjualan atau menggelar dagangan
Dalam rapat beberpa minggu yang lalu untuk membahas New Normal tersebut dihadiri kepala OPD terkait, Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat, bahwa para pelaku usaha atau pedagang sudah mulai bisa berjualan, namum tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, cuci tangan pakai sabun, pakai masker, serta jaga jarak,
Tetapi pedagang yang satu ini yang belum biasa menggelar daganganya seperti biasa di areal Taman Bukit Gelangan, baru tiga hari diberikan izin menggelar dagangan harus di tutup kembali.
Terlihat di pintu masuk gerbang Taman Bukit Gelangan masih di garis polisi serta kawat berduri. Sabtu 13/06/2020 pagi hari.
Informasi yang di peroleh dari sejumlah pedagang yang di sampaikan kepada media ini bahwa, Dinas Pariwisata melalui UPT Pengelolah Taman Bukit Gelangang mengatakan,” ada masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19) kepada para pedagang kepada media ini.
Dilihat dari Whattaps grup Taman Bukit Gelangan terlihat bahwa Plt, Kadis Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga di Intruksikan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa Taman Bukit Gelangang harus di tutup kembali, karena pantauwan beberapa hari ini sejak di bukanya permainan anak-anak terlihat sangat riskan, walaupun protokol kesehatan tetap diterapkan.
Namum, sangat di sayangkan sejumlah para pedagang yang biasa berjualan di #*areal Taman Bukit Gelagang hasil pantauwan media ini dilapangan tampak lengang.
“Untuk mencari keadilan sejumlah pedagang beramai-ramai mengunjungi pantai yang berada di kelurahan mundak, kelurahan Guntung, ternyata para pengunjung di beberapa pantai cukup ramai, bahkan para pengunjung ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Beberapa pedagang menyampaikan kepada media ini mengatkan,” Kami mintak keadilan kepada pemerintah kota dumai, mengapa kami para pedagang yang beroperasi di areal Taman Bukit Gelangang sejak di berlakukan New Norma hanya di berikan izin berjulan hanya 3 hari,”kata pedagang kepada media ini.
Lebih lanjut, beberapa para pedagang mengungkapkan,” Salah satu pantai yang kami datangi melihat ratusan para pengunjung yang datang banyak yang tidak mengunakan masker,”ucap pedagang.
Jangan kami di anak tirikan, kami dilarang berjualan, Tetapi di pantai-pantai tidak ada larangan,”sebut pedagang
Kami butuh makan, kami juga harus bayar sewah rumah, bayar listrik,”keluh pedagang.
Dilihat situs resmi Update Covid-19 Kota Dumai pertanggal 13 Juni 2020 Pukul 12 : 30 WIB. Sumber Gugus Tugas Cavid-19 Kota Dumai Orang Dalam Pemantauwan (ODP) Sebanyak (423). Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (5) , Untuk Kasus Dikonfirmasih Positif Menunjukan (0).
(Ayu)