Ngambil Sabu di pot bunga, seorang ASN di Lamongan diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat Konferensi pers. Dok Foto (Hms)

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat Konferensi pers. Dok Foto (Hms)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria beinisial A (38) warga Sumberejo Kecamaatan Lamomgan diduga pemakai sabu – sabu diamankan Satreskoba Polres Lamomgan. Pasalnya pria yang juga ASN di lingkup Pemkab Lamongan tersebut ditangkap saat mengambil sabu di sebuah di pot bunga di jalan Kusuma Bangsa Lamongan.

Tak hanya pegawai ASN tersebut polisi juga berhasil meringkus pemasok sabu – sabu. Tersangka adalah AW asal Desa Nginden Gang 5 Surabaya.

Kapolres Lamongan AKBP Harun mengungkapkan, penangkapan A yang ditetapkan tersangka ini berawal informasi yang diterimanya ,bahwasanya di tempat sekitar Jalan Kusuma Bangsa sering terjadinya transaksi Narkoba.

Baca Juga  TRS Polres Pasuruan Bekuk Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Jual-Beli Online Jarnas Asal Sulsel

” Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap A yang bersangkutan diketahui merupakan ASN tersebut. Dan kita dapati barang bukti sabu seberat 1, 05 geram,” ungkap AKBP Harun didampingi Kasat Reskokob Iptu Akhmad Khusen, Jumat (06/11)

Lanjut AKBP Harun , ketika diintrogasi tersangka A mengaku mendapatkan barang sabu tersebut dari pemasok dari Surabaya berinisial AW. ” AW berhasil kita tangkap di daerah Surabaya ,” sambungnya.

Harun menjelaskan, modus yang digunakan tersangka AW adalah dengan sistem ranjau, yakni dengan meletakan sabu yang sudah dikemas di sejumlah titik di Jalan Sunan Giri, Jalan Pahlawan, Kalikapas, Panglima Sudirman dan Jalan Veteran Lamongan.” Sabu dalam kemasan itu diletakkan di tempat yg dirasa tidak dicurigai, seperti di atas rumput, vas bunga hingga di bawah pohon,” bebernya.

Baca Juga  Utang Rp 500 Ribu : Pria Lamongan Rusak Motor, Ancaman Pisau

Dihadapan polisi AW mengaku sudah menyebarkan sabu yang sudah dikemas tersebut sebanyak 22 titik di wilayah Lamongan. “Kita telusuri 8 titik sudah diambil pembeli, untuk yang 14 titik kita berhasil diamankan dan dilakukan penyitaan sebanyak 8 gram. Total barang bukti semuanya 9,5 gram,” ungkapnya.

Sementara Tersangka AW mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Lamongan sejak 9 bulan belakangan dengan transaksi dilakukan melalui telepon dan uang ditransfer melalui rekening Bank. “Seminggu paling dua kali, tiga kali memasok sabu ke Lamongan. Tergantung pembelinya  ramai atau tidak,” katanya.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan Magelang, Tiga Pelajar SMK jadi Tersangka

Sementara tersangka A mengaku sangat menyesali   perbuatannya.  Ia  juga mengkhawatirkan  kelanjutan karirnya sebagai ASN yang diangkat sejak tahun 2012 lalu.

“Untuk pemakai sabu tersangka A kita jerat dengan pasal 112 UU Narkotika. Sedangkan tersangka AW selaku pengedar sabu, kita jerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas Harun.

Keterangan Gambar: Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasat Reskokob Iptu Akhmad Khusen saat merilis kedua tersangka.

(Zainul)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB