LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD), yang selanjutnya disingkat BKPD (Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah), bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan.
Hal ini yang diberikan kepada pemerintah Desa untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur perdesaan.
Dari 1129 jenis kegiatan pekerjaan di sekian banyak desa pada 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan sebagai penerima BKKPD termasuk desa Kudikan Kecamatan Sekaran, kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh kantor berita radarbangsa.co.id media Siberindo.co grup, desa Kudikan pada tahun 2021 menerima dua titik kegiatan pekerjaan dari BKKPD, diantarannya Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp. 75 juta dan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp. 75 juta.
“Aji Mahendra T., Kepala Desa (Kades) Kudikan saat dikonfirmasi terkait dua jenis kegiatan BKKPD tersebut apa sudah dikerjakan, dia menyampaikan, “Gonq ojok di golek,i soale gurung tak kerjakno (ditempatku jangan dicari, soalnya belum tak kerjakan),” ujar Kades Aji dengan menyertakan emoji ketawa.
Lebih lanjut, bagaimana kalau jadi APH Kejaksaan, Kades Aji Mahendra mengatakan, “Ngomong opo awakmu iki (bicara apa kamu ini). Sabtu (23/10/2021) sore hari.
Kenapa sampai saat ini kok belum dikerjakan, apa memang belum cair atau bagaimana, kata Kades Aji Mahendra. “Gonq muaten pisan (desaku muat beritanya), Ayok dulinan pekoro karo aq (mari bermain perkara sama aku), “katanya, dengan nada seperti orang mabuk minuman keras.
Ditegaskan oleh Kades Aji Mahendra, “Gonq muaten BKPD duik,e tak untal (desaku muat beritanya BKPD, uangnya tak makan),” celetuknya kurang pantas dan tak beretika dengan nada menantang perkara hukum.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Khusnul Yakin saat dimintai keterangan berkaitan dengan persoalan tersebut menjelaskan, “Pihaknya sangat menyesalkan atas perkataan serta etika seorang Kepala Desa yang sebagai panutan masyarakatnya berucap seperti itu dan tak patut untuk di contoh.
“Waduh kok onok kades model ngunu mas (Sontak Kepala Dinas Khusnul Yakin, kok ada Kepala Desa berprilaku seperti, mas).
Selanjutnya, akan kami lakukan klarifikasi ke bawah, “Tak cek dulu mas. Dirinya selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Sekaran ya, tambah Khusnul untuk memperjelas sebagai bahan untuk melakukan kroscek tepatnya di desa Kudikan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Hery Pranoto dalam persoalan Kepala Desa (Kades) Kudikan saat dikonfirmasi terkait dua jenis kegiatan BKKPD.
Hery Pranoto mengungkapkan, “Untuk soal sekian banyak jenis kegiatan pekerjaan yang diterima oleh desa di masing-masing kecamatan se- Kabupaten dirinya tidak hafal satu persatu. “Saya tidak hafal pekerjaan satu persatu.
Tanggapannya, etika seorang kepala desa saat dikonfirmasi jawabannya seperti orang mabuk itu tegas Hery, selaku pihak pengawas setiap kegiatan pekerjaan pembangunan di pemkab Lamongan, “Ya kurang pas serta kurang baik,” tandasnya.
Perlu diketahui bersama, “Dari 1129 jenis kegiatan pekerjaan di sekian banyak desa pada 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan sebagai penerima BKKPD. Desa Kudikan adalah salah satu potret, bahwa kegiatan pekerjaan dari BKKPD harus benar-benar diawasi semua pihak.
Berdasarkan pengakuan Kepala Desa Kudikan tersebut, pekerjaan belum dikerjakan dan uang dari BKKPD dimakan.
“Jadi kami medesak kepada pihak APH (Aduan Perkara Hukum) baik pihak, Inspektorat, Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Lamongan untuk turun ke bawah.
Utamanya secepatnya membentuk Timsus (Tim khusus) dalam menyelamatkan keuangan negara dari 1129 jenis kegiatan pekerjaan BKKPD di sekian banyak desa pada 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan ini,” ujar Rohman salah satu LSM di Lamongan.