BENGKULU, RadarBangsa.co.id – Masyarakat Bengkulu dikejutkan oleh kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (23/11). Dalam operasi tersebut, setidaknya tujuh pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu pada Sabtu sore. Berdasarkan informasi awal, ketujuh pejabat tersebut berinisial D (Kadis ESDM), T (Kadis PU), S (Kadis Diknas), S (Kadis Kelautan), K (Kadis Koperasi), S (Kadis Naker), dan TA (Karo Umum).
Untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan, Polresta Bengkulu menerapkan pengamanan ketat. Sejumlah personel melakukan sterilisasi di sekitar lokasi sehingga awak media tidak dapat mendokumentasikan proses pemeriksaan secara langsung.
“Memang benar KPK sedang melakukan pemeriksaan di Mapolresta. Untuk jelasnya, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Deddy, salah satu pejabat di Mapolresta Bengkulu, kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut memang dilakukan oleh tim KPK. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan operasi tersebut.
“Kami akan memberikan update terkait OTT ini secepatnya,” terangnya.
Kabar OTT ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat tersebut. Meskipun belum ada informasi resmi mengenai kasus yang melatarbelakangi operasi ini, kehadiran KPK di Bengkulu menjadi perhatian luas.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mapolresta Bengkulu. KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk menjawab pertanyaan publik terkait kasus ini. Masyarakat Bengkulu pun menantikan tindakan tegas yang dapat memberikan efek jera kepada para pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita : rmol.id