Oknum Pejabat Depag Jeneponto Tipu Warga Ratusan Juta

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Radarabangsa.co.id – Seorang warga Turatea Kabupaten Jeneponto inisial AMB mengadukan nasibnya di Kantor Law firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates di terima langsung oleh Advokat Imam Sofyan,SH beberapa hari lalu.

Warga Jeneponto AMB mengadukan oknum pejabat Depag Kabupaten Jeneponto berinisial MA yang sementara menjabat kepala seksi urusan Haji Departeman Agama Kabupaten Jeneponto yang sebelumnya pada tahun 2016 MA telah terlapor di Polres Jeneponto dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/56/1/2016/SPKT dengan transaksi kendaraan yang merugikan AMB ratusan juta rupiah

Baca Juga  Lulusan TNI Polri AKABRI 1990 di Sulsel, Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan

Salah satu kuasa hukum AMB ,Imam Sofyan,SH, mengatakan kliennya telah mempercayakan kasusnya di tangani dan menunjuk kuasa hukum dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates di citraland celebes Hertasning Baru.

Baca Juga  Gono Gini Belum Terselesaikan, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pembakar Rumah

“Rencananya dalam waktu dekat akan melaporkan kembali MA pejabat Depag Jeneponto ini ke aparat penegak hukum dengan unsur pidana penipuan dan pengelapan sesuai pasal 378 dan pasal 372 KUHP pidana.pasalnya MA tidak komunikatif terkait kasusnya,”Tegas Imam Sofyan,SH Sabtu,(11/1/2020)

Baca Juga  Kapolda Sulsel Beserta Media Berdiskusi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Imam Sofyan berharap MA dapat membangun komunikasi dengan Kuasa hukum AMB sebelum kasusnya berperoses hukum dan masuk kemeja hijau. ( Al)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB