Operasi Gempur Rokok Ilegal di Lamongan, 4.040 Batang Disita

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal atau tanpa pita cukai (IST)

Barang bukti rokok ilegal atau tanpa pita cukai (IST)

 

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lamongan semakin gencar. Sebanyak 4.040 batang rokok ilegal berhasil disita. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik pada Rabu (10/7) di Kecamatan Pucuk.

Dalam operasi tersebut, dua toko kelontong diperiksa dan ditemukan rokok ilegal yang langsung disita oleh KPPBC TMP B Gresik. Pelanggaran yang ditemukan meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus melakukan operasi gempur rokok ilegal untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Jarwito.

Jarwito menekankan pentingnya implementasi tertib cukai karena peredaran rokok ilegal menghambat optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, menerima dana cukai dalam jumlah besar.

“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan, salah satunya adalah menghambat pengelolaan DBHCT. DBHCT berperan penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan,” tegasnya.

Selain operasi, pencegahan peredaran rokok ilegal di Lamongan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yaitu Gempur Rokok Ilegal.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru