LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Hampir seluruh Pasar di Kabupaten Lamongan sudah terkena operasi pendisiplinan protokol kesehatan, tak terkecuali Pasar Sidoarjo Lamongan Kabupaten Lamongan ini telah dilakukan operasi penegakan kedisiplinan oleh Satgas Covid-19.
Terkait pencegahan Covid-19, warga dihimbau untuk mengggunakan masker kain dua lapis. Masker ini dinilai lebih hemat karena bisa dicuci kembali setelah digunakan.
“Masyarakat dihimbau tidak menggunakan masker medis, hal ini untuk menghindari kelangkaan APD bagi tenaga medis”, ujar Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, Rabu (01/7/20).
Hal tersebut disampaikan pada saat anggota jajaran Kodim 0812 Lamongan berada dilokasi kegiatan untuk meminta seluruh pengunjung Pasar selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali.
“Kewajiban menggunakan masker juga ditujukan kepada para tukang becak dan kuli angkut agar menggunakan masker di luar rumah demi kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19”, ucapnya.
Dandim mengatakan, pengunjung pasar juga diingatkan terkait social distancing atau menjaga jarak di kerumunan. Karena mereka menganggap situasi sudah normal.
“Sehingga sudah tidak lagi berlaku SOP protokol kesehatan sehingga masuk pasar tidak pakai masker dan berbelanja tanpa jaga jarak”, kata Letkol Sidik Wiyono.
Selain itu, menurutnya masih rendahnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan misalnya penggunaan masker yg tidak benar yaitu di dagu dan pyschcal distancing belum di laksanakan.
“Oleh karena itu saat ini yang kita butuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan”, pungkasnya
(Zain)