LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terus dilakukan, baik di tingkat Kabupaten maupun ditingkat kecamatan. Selasa (20/10)
Seperti yang dilakukan oleh Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Lamongan, yang menggelar operasi yustisi gabungan dari Unsur TNI Polri dari kodim 0812 Lamongan dan polres Lamongan beserta Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang dipimpin Komisaris Polisi Slamet.
“Pada operasi tersebut sebanyak 35 pelanggar, yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker, terjaring pada operasi tersebut dan langsung dilakukan sidang di tempat dan diberikan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi,” ungkap Komisaris Polisi Slamet.
Terpisah, Wakil Ketua Satgas covid-19 Kabupaten Lamongan Dandim 0812/Lamongan Letnan Kolonel Inf Sidik Wiyono, ketika di konfirmasi RadarBangsa.co.id group siberindo.co sangat mengapresiasi kegiatan operasi yustisi yang digelar dalam skala besar setiap hari tersebut.
Sidik menyebutkan dari hasil laporan pada operasi Minggu ini jumlah pelanggar yang terjaring relatif menurun. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, ini yang menjadi harapan kita semua.
“Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan, menjadi vaksin yang paling mujarab dalam menekan laju perkembangan covid-19,” tukasnya.
(Ari)