LAMONGA, RadarBangsa,co.id – Upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara terus diperkuat Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan lewat program Jumat Curhat dan penyuluhan Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hutan Kota Caffe Lamongan ini menyasar warga, pengunjung kafe, hingga pengguna jalan yang melintas.
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Hadi Siswanto bersama Kanit Kamsel Ipda Muji Agung Kurniawan dan Kaurmin Satlantas Ipda Anton Krisbyantoro memimpin langsung dialog terbuka tersebut. Dalam suasana santai, masyarakat diberi ruang menyampaikan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, hingga pertanyaan soal aturan keselamatan yang sering menimbulkan kebingungan.
Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal kewajiban sabuk pengaman bagi penumpang kendaraan roda empat. Petugas menegaskan bahwa seluruh penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman sesuai Pasal 106 ayat (6) UU Nomor 22 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000.
Iptu Hadi menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi menyangkut keselamatan dasar. “Kecelakaan tidak memilih posisi duduk. Penumpang belakang pun berisiko terlempar jika tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.
Terkait keluhan warga mengenai jalan rusak di sejumlah titik, Satlantas memastikan pihaknya rutin berkoordinasi dengan instansi teknis sesuai kewenangan jalan, mulai dari Dishub Kabupaten, Dishub Provinsi hingga BBPJN. “Kami menerima laporan publik dan meneruskannya secara berjenjang agar penanganannya lebih cepat. Keselamatan pengguna jalan selalu menjadi prioritas,” tambah Ipda Muji.
Edukasi juga menyinggung pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan. Berdasarkan Pasal 288 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi berpotensi dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan hingga dua bulan.
Warga yang hadir menyambut positif dialog langsung ini. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan Satlantas lebih komunikatif dan memberikan pemahaman praktis yang jarang ditemui dalam kegiatan formal. “Model seperti ini bikin kami lebih berani bertanya. Ada banyak aturan yang sebenarnya sederhana, tapi sering disalahpahami,” kata Rafi.
Melalui Jumat Curhat, Satlantas Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 dapat berjalan efektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









