Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Lamongan Perkuat Edukasi Warga

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan penyuluhan keselamatan berkendara dalam kegiatan Jumat Curhat di Hutan Kota Caffe Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan penyuluhan keselamatan berkendara dalam kegiatan Jumat Curhat di Hutan Kota Caffe Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGA, RadarBangsa,co.id – Upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara terus diperkuat Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan lewat program Jumat Curhat dan penyuluhan Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hutan Kota Caffe Lamongan ini menyasar warga, pengunjung kafe, hingga pengguna jalan yang melintas.

KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Hadi Siswanto bersama Kanit Kamsel Ipda Muji Agung Kurniawan dan Kaurmin Satlantas Ipda Anton Krisbyantoro memimpin langsung dialog terbuka tersebut. Dalam suasana santai, masyarakat diberi ruang menyampaikan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, hingga pertanyaan soal aturan keselamatan yang sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal kewajiban sabuk pengaman bagi penumpang kendaraan roda empat. Petugas menegaskan bahwa seluruh penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman sesuai Pasal 106 ayat (6) UU Nomor 22 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000.

Iptu Hadi menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi menyangkut keselamatan dasar. “Kecelakaan tidak memilih posisi duduk. Penumpang belakang pun berisiko terlempar jika tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.

Terkait keluhan warga mengenai jalan rusak di sejumlah titik, Satlantas memastikan pihaknya rutin berkoordinasi dengan instansi teknis sesuai kewenangan jalan, mulai dari Dishub Kabupaten, Dishub Provinsi hingga BBPJN. “Kami menerima laporan publik dan meneruskannya secara berjenjang agar penanganannya lebih cepat. Keselamatan pengguna jalan selalu menjadi prioritas,” tambah Ipda Muji.

Edukasi juga menyinggung pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan. Berdasarkan Pasal 288 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi berpotensi dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan hingga dua bulan.

Warga yang hadir menyambut positif dialog langsung ini. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan Satlantas lebih komunikatif dan memberikan pemahaman praktis yang jarang ditemui dalam kegiatan formal. “Model seperti ini bikin kami lebih berani bertanya. Ada banyak aturan yang sebenarnya sederhana, tapi sering disalahpahami,” kata Rafi.

Melalui Jumat Curhat, Satlantas Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 dapat berjalan efektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bangkalan Raih Penghargaan Bergengsi FORIKAN, Ini Dampaknya
P4S Jadikan Petani Muda Lamongan Lebih Kompetitif
Pemkab Lamongan Kuatkan Layanan Air Minum Bersama PT Moya
Khofifah Laporkan Kesiapan Jatim Dukung Percepatan Swasembada Susu-Gula
Pemkab Pasuruan Teken Kontrak Payung Kertas Demi Efisiensi Besar
Pasuruan Borong Penghargaan Forikan Award 2025 di Surabaya
Khofifah Siap Pimpin Percepatan PSN Swasembada Susu dan Gula Nasional
Pemkab Lamongan Gandeng PT Moya Perkuat Akses Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:12 WIB

Bangkalan Raih Penghargaan Bergengsi FORIKAN, Ini Dampaknya

Jumat, 28 November 2025 - 20:01 WIB

P4S Jadikan Petani Muda Lamongan Lebih Kompetitif

Jumat, 28 November 2025 - 16:22 WIB

Pemkab Lamongan Kuatkan Layanan Air Minum Bersama PT Moya

Jumat, 28 November 2025 - 16:16 WIB

Khofifah Laporkan Kesiapan Jatim Dukung Percepatan Swasembada Susu-Gula

Jumat, 28 November 2025 - 15:53 WIB

Pasuruan Borong Penghargaan Forikan Award 2025 di Surabaya

Berita Terbaru

Penerimaan Penghargaan FORIKAN Awards 2025 oleh perwakilan Kabupaten Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan Bergengsi FORIKAN, Ini Dampaknya

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:12 WIB

Bupati Yuhronur Efendi saat panen melon bersama petani muda di Solokuro. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pertanian

P4S Jadikan Petani Muda Lamongan Lebih Kompetitif

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:01 WIB

Insan pers dari WPK meninggalkan ruang audiensi usai Kapolres Bangkalan tidak hadir. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Wartawan Walk Out, Kapolres Bangkalan Mangkir dari Audiensi WPK

Jumat, 28 Nov 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lamongan dan PT Moya menandatangani nota kesepahaman pengembangan sistem air minum. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Kuatkan Layanan Air Minum Bersama PT Moya

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:22 WIB