Organda Lamongan Apresiasi Transportasi Umum Beroperasi Lagi dengan Syarat Tertentu

- Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang- orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian itu.

Seperti menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP), menunjukkan surat tugas, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dan sebagainya.

Sesuai yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan akan mengizinkan semua moda transportasi darat, laut, dan udara yang mengangkut penumpang untuk beroperasi pada Kamis 7 Mei 2021, dengan syarat-syarat tertentu.

Masa berlakunya angkutan umum boleh beroperasi lagi disambut baik oleh para pengusaha transportasi, baik darat, laut maupun udara,” ujar Iswahyudi Ketua Organda Lamongan. Kamis (20/05).

“Saat ini menyambut baik masa berlakunya angkutan umum boleh beroperasi lagi. Maka seluruh pengusaha angkutan umum di persilahkan beroperasi sesuai KPS atau trayeknya masing – masing.

Untuk itu di himbau kepada seluruh masyarakat yang bermaksud untuk menggunakan jasa angkutan umum juga sudah dipersilahkan.

Namun, kami hanya mengingatkan jangan lupa tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Kita dukung sepenuhnya pemerintah dalam menanggulangi atau memutus tali penyebaran Covid – 19 atau Varian baru. Tanpa kerja sama dan kesadaran seluruh masyarakat maka usaha ini akan sia sia. Selamat beraktivitas dan sukses selalu,” tambah Iswahyudi singkat. (iful)

Berita Terkait

Dua Program Baru Muslimat NU Akan Diluncurkan di Kongres XVIII, Insya Allah Dihadiri Presiden Prabowo
Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Syaikh Fadhil Tuntas Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74, Khofifah Sebut Ini Momen Emas bagi Masyarakat
Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang
Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim
Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya
Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:42 WIB

Dua Program Baru Muslimat NU Akan Diluncurkan di Kongres XVIII, Insya Allah Dihadiri Presiden Prabowo

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:06 WIB

Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:27 WIB

Syaikh Fadhil Tuntas Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74, Khofifah Sebut Ini Momen Emas bagi Masyarakat

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:19 WIB

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:32 WIB