LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Operasi gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP masih tetap intens dan gencar digelar berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat di Kabupaten Lamongan, seiring kasus pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Hal itu dikatakan Camat Kecamatan Turi Ermawan Ristanto, A.P di halaman kantor Kecamatan saat kegiatan operasi prokes berlangsung, Selasa (5/9/2021).
“Untuk kekuatan personel dengan melibatkan Camat Kecamatan Turi Ermawan Ristanto, A.P., Kapolsek Turi AKP Suwarta, S.H., Iptu Anang Kaurmin Lantas, Ipda Ridwan Kanit Patroli, Ipda Basori Kanit 2 Reskrim Lamongan.
Selain itu juga terlibat, 8 personil gabungan piket fungsi Polres Lamongan, 8 personil Polsek Turi, 3 personil Koramil Turi, 5 personil Sabhara Polres, 3 personil Kodim 0812, 3 Personil Lantas Polres, 7 Personil Sat Pol PP,” ungkap AKP. Suwarta.
Sedangkan, lokasi tempat yang menjadi sasaran di Jalan Raya Karanglangit – Kiringan, tepatnya di depan kantor Kecamatan Turi.
Adapun hasil dari operasi Penegakan Prokes ini diantaranya, penindakan teguran lisan dengan 10 pelanggar, untuk teguran tertulis 5 pelanggar, sanksi sosial 5 pelanggar, sedangkan penindakan bagi tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 5 pelanggar.