Pandemi Covid-19 Disdukcapil Lampung Selatan Batasi Pembuatan Dokumen Adminduk

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan membatasi pelayanan pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Pembatasan itu dengan memberlakukan pelayanan tak langsung, dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Penanganan Corona Virus Disease tanggal 16 Maret 2020 beberapa waktu lalu.

Selain melalui metode titip berkas, Disdukcapil setempat memberlakukan pelayanan Dalam Jaringan (Daring) atau via online. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., mengatakan, pembatasan layanan itu untuk mengindari berkumpulnya orang di kantor guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

“Batas waktunya tidak pasti. Pelayanan ke kantor tetap ada tapi tidak bisa ditunggu. Kami terima berkas 1 minggu baru jadi, atau masyarakat bisa mengirimkan dokumen permohonan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 085269996001, itu Nomor layanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Edy Firnandi Sabtu (21/3/2020)

Namun demikian, pihaknya memastikan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan jika dalam kondisi darurat. Seperti halnya, untuk pengurusan BPJS dan Rumah Sakit serta kepentingan lain yang tidak bisa ditunda.

“Kalau urgent (mendesak), tetap kita layani. Contohnya kebutuhan dokumen pelengkap BPJS untuk tindakan operasi. Ada juga legalisir Kartu Keluarga untuk syarat pendafaran Akademi Kepolisian karena ada batasan waktu pendaftaran. Mau tidak mau harus kita layani,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak sangat urgent agar menunda pengurusan dokumen kependudukan. Sampai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh masing-masing daerah menyesuaikan kondisinya.

“Mari bersama kita lawan Corona dengan tidak berkumpul. Tetapi jika sudah terlanjur datang, tetap kami layani dengan menyerahkan berkas pendukung. Selanjutnya masyarakat bisa pulang. Nanti jika sudah selesai, petugas kami akan menghubungi untuk mengambil dokumen kepedudukannya,” pungkasnya

(Eq)

Berita Terkait

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Ipuk Fiestiandani Dorong Birokrasi Banyuwangi Lebih Gesit dan Inovatif
Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Anak Sholeh, 500 Siswa Tunjukkan Bakat Religi
BPS Semarang Gelar Sosialisasi Sensus Ekonomi, Pelaku Usaha Diminta Terbuka
Lamongan Kembali Ukir Prestasi, Yuhronur Efendi Terima Primaniyarta dari Kementerian Perdagangan
Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter
Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata
Bupati dan Wabup Madiun Resmikan BST Nampu, DKPP Dorong Perbaikan Gizi Anak Lewat Susu dan Telur

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Ipuk Fiestiandani Dorong Birokrasi Banyuwangi Lebih Gesit dan Inovatif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Anak Sholeh, 500 Siswa Tunjukkan Bakat Religi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Lamongan Kembali Ukir Prestasi, Yuhronur Efendi Terima Primaniyarta dari Kementerian Perdagangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB