SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kopolisian Semarang tergabung dalam Tim Saber Pungli mengamankan empat juru parkir (jukir) di kawasan wisata Lawang sewu semarang karena menarik tarif parkir dengan tak wajar.
Mereka meminta retibusi parkir untuk bus besar di kenai Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu, sepeda motor Rp 5 ribu, mobil Rp10 ribu kalau tidak cepat diambil tindakan dari aparat bisa mencoreng nama pariwisata di kota semarang kata ketua Tim saber pungli semarang AKBP Enriko silalahi, Jum’at (01/11/2019).
Empat orang yang diamankan Supriyanti (50),Dandi Mahendra (22) warga semarang barat, sungkono warga semarang tengah, Suwanto warga pedurungan mereka semua di tangkap 31/11/2019 siang hari.
Para juru parkir yang di amankan dan diproses secara hukum tindak pidana ringan (Tipiring) agar pelaku bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya pungkasnya.
Dari tangan empat juru parkir tersebut di amankan barang bukti uang tunai Rp 340 ribu hasil parkir dari mobil Rp 290 ribu di jalan inspeksi dan Rp50 ribu penarikan bus kecil.
Sementara dari pantauan awak media Radarbangsa Jateng di lokasi kawasan wisata Lawang Sewu Semarang untuk kendaraan bermotor hanya Rp 5 ribu permotor roda dua.
Untuk parkir di tempat wisata Lawang sewu semarang sebenarnya sudah di siapkan untuk parkir pengunjung di tempat parkir Musium Mandala Bhakti letaknya hanya berseberangan dengan tempat pariwisata Lawang Sewu Semarang.(WD)