Pasutri di Lamongan Nyolong Sepeda Motor, Begini Modus Gerakannya

- Redaksi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Harun  saat Pers Release

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat Pers Release

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sepasang suami istri , AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong ini kompak melakukan pencurian sepeda. Dalam aksinya mereka berhasil menggasak sebanyak 20 sepeda dan dua sepeda angin di dua puluh TKP berbeda wilayah Kecamatan Brondong, Paciran, Solokuro, dan wilayah Tuban.

Modus kedua pelaku yakni dengan mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Aksi pencurian yang di lakukan sepasang pasutri berhenti setelah berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir julukan Satreskrim Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan sepasang suami istri ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Brondong. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman Tim Jaka Tingkir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di rumah tersangka.

Baca Juga  Pr Diamankan Polsek Sambeng Lamongan, Gegara Angkut Kayu Jati Glondongan Tanpa Dokumen Lengkap

“Kasus ini di kembangkan lagi sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua puluh sepeda motor berbagai merk,” ungkapnya, Selasa (8/09) saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung,

Dihadapan penyidik, pasutri tersebut juga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua puluh TKP yang berbeda. Diantaranya di Wilayah Kecamatan Brondong sepuluh kali, Paciranbdua kali, Solokuro tujuh kali dan wilayah Tuban satu kali.

Harun menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut sebelum melancarkan aksinya pencurianya yakni kedua tersangka merencanakan terlebih dahulu dengan mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih tertancap disepeda motor.

Baca Juga  Debat Terbuka Pilkada Lamongan, Ada Salah Satu Calon Memakai Jurus Tiru Presiden Jokowi

“Lalu mereka berdua berkendara mengunakan sepeda motor dan berboncengan menggunakan motor. Selama dalam perjalanan kedua tersangka selalu memperhatikan motor yang kuncinya masih tertancap di motor” jelasnya.

Lebih lanjut Harun menjelaskan, sesampainya di tempat kejadian yakni dijalan Dusun Widhe Desa sendanghario Kecamatan Brondong mereka menemui sepeda motor Hinda Vario warna putih silver bernomer polisi S-3467-MM dengan kunci yang masih dalam keadaan tertancap .

“Dirasa aman tidak ada orang mengetahui pelaku AH berhenti dari kendaraan yang dikendarainya dan turun. Kemudian kendaraan yang di kendarainya langsung diambil alih oleh istrinya yakni AN. Lalu pelaku AH mendekati sepeda motor tersebut, kemudian membawanya kabur bersama – sama dengan istrinya,” bebernya.

Baca Juga  Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Ditetapkan jadi Tersangka

Masih kata Harun, hasil curian sepeda motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan harga murah. ” Sebelum dijual mereka terlebih dahulu mengganti plat nomor kendaraan sepeda motor dan mengganti body sepeda motor,” tambahnya.

Atas perbuatannya pasangan suami stri tersebut kemudian digelandang ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka kemudian dilakukan proses hukum di Satreskrim.

” Kedua tersangka AH dan NA kamu jerat pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimasksud dalam pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimala selama 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya

Pewarta : Ari

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB