LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tikung, anggota jaga melaksanakan patroli objek vital (Obvit) guna mencegah dan menanggulangi kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Narkoba) di Kecamatan Tikung. Kegiatan patroli dimulai pada Senin (05/08) pukul 09.00 WIB pagi ini.
Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, SE., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Patroli Kota Presisi (PKP) yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap objek vital dan mencegah terjadinya tindak kriminal. “Patroli ini dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan di sekitar objek-objek vital yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan,” ujar IPTU Tulus Haryanto.
Selama patroli, petugas memfokuskan perhatian pada area-area yang dianggap rawan, seperti pusat perbelanjaan, bank, dan lokasi-lokasi strategis lainnya. “Kami tidak hanya memantau aktivitas mencurigakan tetapi juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak keamanan lainnya untuk memperkuat pengawasan,” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaanya, anggota jaga juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan, termasuk pentingnya melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah kejahatan. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” tegas IPTU Tulus Haryanto.
Kapolsek juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi dan bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya.