Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra Didampingi Kasatresnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, KBO Narkoba Iptu Ridwan, dan Kasi Humas Ipda M. Hamzaid dalam Press Release Operasi Tumpas Narkoba Semeru oleh Satresnarkoba Polres Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra Didampingi Kasatresnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, KBO Narkoba Iptu Ridwan, dan Kasi Humas Ipda M. Hamzaid dalam Press Release Operasi Tumpas Narkoba Semeru oleh Satresnarkoba Polres Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pasangan suami istri berinisial AH (35) dan M (42) asal Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lamongan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, dalam press rilisnya menyampaikan hasil kinerja jajaran Satresnarkoba selama pelaksanaan operasi tersebut. “Alhamdulillah, dalam periode tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 8 kasus narkoba, yang terdiri atas 2 target dan 6 non-target,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (2/10/2024).

AKBP Bobby menambahkan bahwa dari 8 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka, 4 di antaranya merupakan residivis. “Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah 28,08 gram jenis sabu-sabu dan 500 butir pil,” bebernya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Komitmen kami adalah menegakkan hukum terhadap setiap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, menjelaskan bahwa pasangan suami istri AH dan M diamankan pada hari Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berlangsung di belakang Plaza Lamongan, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, saat mereka sedang menunggu pembeli. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Kedua terduga pelaku diamankan dengan barang bukti berupa dua klip plastik berisi narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, total beratnya sekitar 3,69 gram,” ungkap AKP Teguh. Ia menegaskan bahwa pasangan suami istri tersebut dengan sengaja mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu kepada pembeli dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

“Hasil keterangan dari pasangan suami istri asal Surabaya tersebut menunjukkan bahwa sabu-sabu seberat 3,69 gram yang siap edar itu direncanakan untuk diedarkan di Lamongan dan Tuban,” jelasnya. Penangkapan ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Setelah diamankan, pasangan suami istri tersebut kini menjalani proses hukum di Polres Lamongan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lamongan. Semua tindakan yang kami lakukan merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKP Teguh.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lamongan menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB