KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Pengurus Cabang Nahdlotul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri, hingga saat ini kabarnya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada kadernya untuk maju sebagai bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati dalam Pilbup Kediri 2020.
Sementara itu, belakangan ini dikabarkan ada surat dari DPP PDI Perjuangan tanggal 12 Juni 2020, No. 1433/IN/DPP/VI/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua, Bambang Wuryanto serta Sekjennya Hasto Kristiyanto dengan agenda konsolidasi organisasi persiapan Pilkada Serentak tahun 2020 dan komitmen calon Kepala daerah Kabupaten Kediri yang mencantumkan nama Dewi Mariya Ulfa, ST. Sedangkan saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri.
Menurut salah seorang Pengurus Cabang NU Kabupaten Kediri, yang berpesan tidak disebutkan namanya, pihaknya tidak mengetahui masuknya Dewi Mariya Ulfa yang saat ini menjabat Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri.
“Secara kelembagaan organisasi, PCNU Kabupaten Kediri tidak mengetahui dan tidak pernah mengeluarkan atau memberikan rekom kepada siapapun yang akan ikut kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun ini,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan, bahwa majunya Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri tersebut bukan mewakili organisasi NU. Maka dari itu tidak boleh membawa nama NU, khususnya Kediri. Karena selama ini NU Kediri belum pernah mengeluarkan rekom.
“Kalau dia itu merasa sebagai Ketua Fatayat dan bagian dari NU, seharusnya melakukan komunikasi yang baik dengan PCNU terlebih dahulu. Saya kwatir nanti oleh masyarakat dikira itu wakil dari NU, padahal bukan,” bebernya sambil geleng-geleng kepala.
Di tempat berbeda, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, S.E, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya terkait beredarnya surat dari DPP PDI Perjuangan terkait pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, Hanindhito Himawan Permana dengan Dewi Mariya Ulfa, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DPP turun.
“Kita masih menunggu SK rekomendasi dari DPP secara de jure,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, hingga berita ini dibuat belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, beliau mengatakan masih ada kegiatan.
Seperti diketahui, Fatayat NU merupakan Banom (badan otonom) dari organisasi Nadlotul Ulama (NU). Selain itu juga ada Banom bernama Muslimat, Ansor, Banser, LAZISNU, IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama), IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama), dan lain sebagainya.
Sedangkan dari hasil Konfercab Fatayat NU Kabupaten Kediri yang dilaksanakan Minggu, 29 September 2019, di Yayasan Ar Rohman Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, untuk memilih kepengurusan periode 2019-2024, dianggap sebagian kadernya masih meyisakan masalah.
Saat penjaringan bakal calon Ketua Fatayat, ada dua nama yang muncul, yakni Ro’atul Nafif Laha dan Dewi Mariya Ulfa. Namun karena salah satunya dinilai sudah melampaui usia keanggotaan, akhirnya yang dilantik adalah kepegurusan Dewi Mariya Ulfa.
Sementara itu, 18 PAC (Pengurus Anak Cabang) dari 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri, pendukung Ro’atul Nafif Laha sebagai bakal calon ketua pilihannya, juga sempat menuntut untuk dilakukan konfercab ulang.
(Mahbub)