LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Berita tentang keluhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan mengenai biaya sewa meteran air yang cukup tinggi telah viral di media sosial, menarik beragam tanggapan dari para netizen. Berita yang dilansir oleh duta.co pada Rabu (25/1/25) dengan judul “Pelanggan PDAM Lamongan Protes Soal Bayar Sewa Meteran Air, Setahun Capai Rp 2,9 M Uangnya ke mana?” langsung mendapat perhatian besar setelah dibagikan oleh akun TikTok @pojoklamongan.
Dalam unggahan tersebut, yang telah dilihat oleh lebih dari 35 ribu followers, banyak komentar miring dari netizen yang merasa keberatan dengan tarif yang diterapkan oleh PDAM Lamongan, terutama biaya sewa meteran yang dianggap memberatkan.
Salah satu komentar dari akun TikTok @44N menyebutkan, “PDAM Lamongan paling mahal. Beda sama Gresik (Surabaya), lebih murah. Di Lamongan, admin sama sewa meteran 14.000, kalau telat bayar dendanya dikali 10% dari jumlah tagihan.”
Komentar lainnya datang dari akun @nursuharto yang mengungkapkan, “Saya tiap bulan habis sekitar 400 ribu, dan ini sudah bertahun-tahun. Padahal tarif rumah tangga, ketika dicek ternyata masuk tarif bisnis. Tapi sampai sekarang juga belum diubah oleh PDAM jadi tarif rumah tangga.”
Tidak ketinggalan, akun @AFIFAH menyatakan keprihatinannya dengan kualitas air PDAM yang dinilai buruk meskipun harganya mahal, “Perlu diusut, kami warga Lamongan dan sekitarnya benar-benar miris. Kita bayar mahal tapi kualitas airnya masih kotor. Usut tuntas, air lebih mahal dari listrik, miris.”
Akun TikTok @tahubulat juga turut melontarkan kritik, “Pernah tagihannya sampai 350 ribu sebulan, padahal air jarang keluar. Alasan mahalnya, ketika petugas mau foto meteran nggak bisa karena meteran di dalam pagar dan pagernya terkunci.”
Beragam keluhan ini mencerminkan rasa ketidakpuasan warga Lamongan terhadap layanan PDAM, khususnya mengenai biaya sewa meteran yang dianggap tidak wajar dan kualitas air yang masih dirasakan kurang baik oleh sebagian pelanggan. Diskusi ini terus berkembang di media sosial, menciptakan ruang bagi warga untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin