JAKARTA, Radarbangsa.co.id – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 meluncurkan program khusus bertajuk “Badai Emas” pada ulang tahun Pegadaian yang ke-123 di tahun 2024 ini.
Terdapat berbagai macam hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah beruntung. 100 nasabah cabang konvensional dapat memperoleh hadiah berupa Tabungan Emas seberat 1,23 gram, 20 voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp 12,3 juta dan 3 grand prize berupa logam mulia sebesar 123 gram.
Sedangkan untuk nasabah syariah dapat memperoleh hadiah berupa 100 Tabungan Emas senilai 1 gram, 20 logam mulia sebesar 2 gram dan 3 grand prize berupa paket umrah.
“Program Badai Emas ini diundi dalam 3 periode selama tahun 2024. Untuk undian periode 1 telah dilakukan pada akhir Juli,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakrta 2, Rinny Amelia Hadjoh, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Pada undian periode 1, sebanyak 19 nasabah telah terpilih sebagai pemenang dari total kupon undian sebanyak 58.637.342. Seluruh nama pemenang juga telah diumumkan pada akun Instagram @sahabatpegadaian serta web sahabat.pegadaian.co.id yang dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat.
Rinny menuturkan, bagi nasabah yang belum beruntung pada undian periode 1, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, nasabah masih memiliki kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah pada undian periode selanjutnya.
Masih terdapat 2 periode pengundian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang telah bertransaksi dan telah memiliki poin untuk ditukarkan dengan kupon undian.
Karenanya, Rinny mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksi serta segera menukarkan poin untuk ditukarkan kupon undian supaya berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.
“Bagi nasabah yang belum berkesempatan menang di pengundian periode 1 jangan merasa khawatir karena kesempatan untuk mendapatkan hadiah masih terbuka lebar pada 2 periode berikutnya penukaran poin pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 dan tanggal 01 Oktober hingga 31 Desember 2024,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh kupon undian, setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet dan aplikasi Digital senilai Rp 100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.
Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp 100 ribu.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksinya dan mengikuti undian Badai Emas. Jika beruntung, bisa mendapatkan grand prize berupa logam mulia 123 gram untuk cabang konvensional, dan paket umrah untuk nasabah Syariah,” pungkasnya.
Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.
Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian).
“Partisipan dihimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian,” imbaunya.