LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RH (warga Jalan Gresikan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya) berhasil diringkus oleh anggota Polsek Sukodadi bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di Warung Sego Sambel, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Sukodadi, AKP M. Lazib, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya mas, benar. Pelaku berhasil kami tangkap bersama barang buktinya di lokasi kejadian,” ujar AKP Lazib saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1/2025).
Insiden pencurian terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban, Lukman Efendi (24), warga Geger, Kecamatan Turi, Lamongan, tengah bekerja di Warung Sego Sambel bersama rekannya.
Ketika sedang tidur di gazebo warung, korban mendengar suara gemerisik yang mencurigakan. Setelah terbangun, korban melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor miliknya, Honda Vario 125 warna hitam.
Korban langsung meneriaki pelaku dengan sebutan “maling,” yang kemudian membuat pelaku melarikan diri. Setelah memeriksa kendaraannya, korban mendapati lubang kunci sepeda motornya telah dirusak, dan terdapat alat perusak kunci yang tertinggal di sana.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodadi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukodadi berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pelaku RH berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian hanya beberapa saat setelah aksi pencurian. “Terduga pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Lamongan dan kami koordinasikan dengan Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Lazib.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci kendaraan.
AKP Lazib mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan. “Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, gunakan kunci tambahan jika perlu, dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin