Pelaporan Dugaan Penyelewengan Bantuan KUBE 2019 Lamongan, Ditunggu Tindaklanjutnya

- Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpak depan Kantor Kejari Lamongan {IST]

Tanpak depan Kantor Kejari Lamongan {IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Tim Investigasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, RHM mengungkapkan kepada wartawan terkait laporan dugaan penyelewengan terkait program bantuan Kelompok usaha Bersama (KUBE) tahun 2019 di Lamongan, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Selasa (5/01).

“Kami pertanyakan laporan kepada Kejaksaan Negeri, terkait dugaan penyelewengan program bantuan Kelompok usaha Bersama (KUBE) tahun 2019 di Lamongan,” imbuhnya.

Menurut RHM, pihaknya berharap agar benar-benar ada penegakan hukum di kabupaten Lamongan dan tidak ada muatan kepentingan dan tebang pilih dimata hukum, agar supermasi hukum benar-benar tegak lurus.

“Lebih kurang satu bulanan hari kalender sejak 7 desember 2020 kita telah melakukan pelaporan atas dugaan penyelewengan program KUBE tersebut, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diterima melalui Kasi Intel Rustamaji Kejari Lamongan, “jelasnya.

Namun, hingga saat ini proses yang di harapkan oleh masyarakat atas dugaan penyelewengan belum berjalan sebagaimana mestinya. Dari semua pernyataan pihak Kejari Lamongan waktu itu akan segera ditindaklanjuti setelah Pilkada serentak pada 9 desember 2020 lalu. Hingga saat ini masih kita tunggu bagaimana dan kapan tindaklanjutnya laporan tersebut, “bebernya.

Ditegaskan, dalam laporan tersebut, ia meminta agar Korp Adhyaksa di Jln Veteran Lamongan Jawa Timur segera memanggil para pihak terkait yang terlibat dalam penyaluran program bantuan KUBE tahun 2020 Kabupaten Lamongan untuk dimintai keterangan berdasarkan pengumpulan berkas dan keterangan (pulbaket) sebagai pijakan dasar menindaklanjuti perkara ini,” tegasnya.

Terpisah, Saat dikonfimasi terkait masalah pelaporan atas dugaan penyelewengan program bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2019 di Kabupaten Lamongan, pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi Intelijen Rustamaji, SH. Mengatakan, terkait tindak lanjut dari pihak Kejari Lamongan, rencana minggu depan kita memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan. “Rencana minggu depan kita memanggil pihak Dinsos mas, sekalian minta data terkait KUBE,” terangnya singkat.

(Ipl)

Berita Terkait

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terbaru