Pembangunan RPH-Unggas di Lamongan Diduga Mangkrak, Laporan Sudah Masuk Kajari Lamongan

Kasi Intel Kejari Lamongan saat dikonfirmasi awak media (Dok Istimewa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pembangunan RPH-U (Rumah Potong Hewan-Unggas) mangkrak yang telan anggaran miliran sudah ditangani Kasi Intel Kejari Lamongan tinggal menunggu, sprint dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, “Persoalan RPH-U sudah di tangani Intel nunggu keluar sprintnya saja,” ujar Mhd Fadly Arby Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. Jum’at (1/9/2023).

Untuk persoalan ini disampaikan oleh Fadly, laporan sudah masuk ke kantor Adhyaksa di jalan Veteran Nomor 4 Lamongan, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Dan laporan sudah masuk ke kita. Selanjutnya setelah dapat sprint akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait utuk dimintai keterangan,” kata Fadly.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH – U) Kabupaten Lamongan, letaknya sebelah barat, yang pembangunannya menelan anggaran Rp 6 miliar tahun 2022 lalu terlihat mangkrak dan belum bisa di manfaatkan untuk masyarakat.

Dari pantauan maedia di lokasi, gedung RPH-U satu lantai berada di kompleks Pasar Sidoharjo kurang lebih luasnya sekitar 1 hektar tersebut terlihat tidak ada tanda bekas aktivitas kegiatan pemotongan hewan unggas.

Berdasarkan data yang kita himpun, pada APBD Lamongan tahun 2022, ada pengadaan peralatan RPH-U sebesar Rp. 1.004.300.000. Pembangunan komplek gedung dan pemasangan Rail Conveyor RPH-U Rp. 4.357.633.402, serta pengerukan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Rp. 665.521.052.

Saat, di lokasi rumah pemotongan hewan unggas juga terlihat papan nama proyek kegiatan tahun 2023 ini pembangunan plengsengan dan pagar RPH – U dengan nilai sebesar Rp.217. 894. 165.00 tepatnya bulan Juni 2023.

Dalam hal ini, Kepala Disnakeswan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) Lamongan Wahyudi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media berkaitan dengan adanya persoalan tersebut, ia mengatakan, gedung rumah pemotongan hewan itu sudah difungsikan.

Kembali dijelaskan, “Rumah pemotongan unggas Itu sudah difungsikan tapi malam hari. Coba dilogikakan kalau RPU itu dilakukan pemotongan pada siang hari, lah kapan mereka jualnya,” ujar Wahyudi usai acara hearing dari kantor DPRD Lamongan, Kamis (31/8/2023).

Dia menyampaikan, kegiatan pemotongan itu malam hari, yakni pukul 02.00 WIB – 03.00 WIB, pagi hari. Unggas Itu disembelih kemudian dibawa ke pasar – pasar. Memang kalau siang hari terlihat sepi, siapa juga yang mau menyembelih, kalau dijual siapa yang mau beli.

“Saat ini kita sedang berupaya dengan swasta yang besar untuk bisa masuk kesini, dia menambabkan, sehingga itu ada simultansinya terus menerus, tapi syaratnya juga harus punya cold storage yang cukup kemudian airbaas yang cepat menjadi beku.

Itu yang saat ini kita fokus pendanaannya gimana,” pungkas Wahyudi beranjak meninggalkan tempat di depan pintu loby gedung DPRD Lamongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *