LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk mencegah kecurangan dalam penjualan BBM, Polres Lamongan sedang melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap praktek-praktek yang merugikan konsumen dalam beberapa daerah.
Personil Gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Sat Reskrim) Polres Lamongan, bersama dengan Disperindag Kabupaten Lamongan, sedang menyasar langsung ke SPBU di wilayah kota Lamongan.
“Kami juga telah memerintahkan jajaran kapolsek untuk melakukan pemeriksaan di SPBU di wilayah masing-masing guna mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan dalam penjualan BBM,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, pada hari Minggu (31/3).
Dia menyatakan bahwa semalam, para kapolsek beserta anggotanya telah melaksanakan inspeksi mendadak di wilayah-wilayah yang memiliki SPBU. Dia menambahkan bahwa beberapa wilayah tidak memiliki SPBU sama sekali. “Di wilayah Lamongan, kami melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi termasuk SPBU di jalan Kombespol dan Rangge,” jelas Kapolres.
Tindakan ini diambil untuk mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air, mengurangi takaran BBM, dan memastikan bahwa nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat telah disetel dengan tepat.
“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak dengan tega, Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan, khususnya terhadap fasilitas SPBU,” ,” ucapnya.
Kapolres juga mengharapkan agar wilayah Kabupaten Lamongan bebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan dalam penjualan BBM oleh pihak SPBU, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Setelah menerima laporan dari para kapolsek, tidak ditemukan adanya kecurangan yang dimaksud, sehingga wilayah Lamongan terpantau aman dan kondusif dalam hal penjualan BBM.
Hal ini mencerminkan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat pengguna BBM di wilayah tersebut.
“Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan. Apabila warga atau masyarakat mengetahui adanya kecurangan, silakan menghubungi petugas terdekat,” tutup Kapolres.