SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Rujito (55), pemilik Bakso Ronggolawe di Bulak Banteng Lor mengambil upaya hukum menyikapi tuduhan penggunaan daging tikus yang diupload pemilik akun TikTok @Juragankartunlama.
Intan Puspita Mayasari (33), putri dari Rujito melaporkan akun TikTok @Juragankartunlama ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 15 Juli 2024 yang telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/B/416/VII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM tentang UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pencemaran nama baik.
“Saya sudah jualan bakso disini sejak tahun 1986 dan tidak pernah menggunakan daging tikus seperti yang dituduhkan,” tegas Rujito kepada awak media, Senin (22/7/2024).
Akibatnya lanjut Rujito, omzet penjualannya langsung menurun drastis hingga 20%.
Ia menambahkan menurut cerita pegawainya, pembuat konten tersebut waktu itu juga tidak komplain atau bertanya soal dugaan daging tikus di baksonya.
“Saya sendiri tidak tahu apa maksud dan tujuan pelaku membuat konten dan menyebarkan hal seperti itu,” ujarnya.
Rujito menjelaskan fitnah kalau bakso Ronggolawe menggunakan daging tikus bukan terjadi kali ini saja, tapi juga di tahun 2009.
“Namun waktu itu pengaruh medsos belum seberapa jadi imbasnya tidak terasa dan usaha saya cepat pulih,” tandasnya.
Ia berterima kasih pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima dan memproses laporannya dengan cepat dan profesional.
“Hari Rabu besok (24/7/2024), saya dan putri saya (Intan Puspita Ramasari) dipanggil Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Rujito berharap kepolisian bisa menangkap pembuat konten hoaks ini karena sudah meresahkan dirinya, keluarga, konsumen hingga penyuplai daging sapi di tempat usahanya.
“Saya minta pelakunya segera menyerahkan diri ke polisi,” tegasnya.