Pemkab Lamongan Raih Penghargaan dalam Otoda ke-XXVIII

penghargaan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Saat menerima Penghargaan dengan kategori kinerja tinggi (dengan skor 3,5018) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (25/4) di Grand City Surabaya.

Penghargaan dengan kategori kinerja tinggi (dengan skor 3,5018) diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Menurut Bupati, penghargaan ini merupakan bukti dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak di Pemerintah Kabupaten Lamongan. Namun, ini juga menandakan keberhasilan dalam pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Pak Yes setelah menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Kategori kinerja tinggi merupakan hasil dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023. Evaluasi ini mencakup berbagai indikator makro, termasuk penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, angka pengangguran terbuka, dan lain-lain.

Saat memimpin peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyatakan bahwa momen ini merupakan kontribusi pembangunan daerah dalam skala nasional.
Karena tujuan utama dari otonomi daerah terdiri dari dua hal, yakni kesejahteraan dan demokrasi, pemerintah dapat mencapainya dengan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis. Pelayanan yang berkualitas bisa diwujudkan melalui beragam inovasi dalam program yang dirancang oleh pemerintah daerah.

Sebagai contoh, di Kota Soto, program prioritas “100% Pelayanan Publik Berkualitas” telah diterapkan. Program ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat, tidak hanya dari segi teknis, tetapi juga dalam hal kualitas pelayanan yang maksimal.

“Makna dari otonomi daerah adalah kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan setempat, guna mencapai dua tujuan utama. Dalam mewujudkan kesejahteraan, kita dapat mencapainya melalui pelayanan yang berkualitas. Hal ini telah diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui inovasi program prioritas ‘100% Pelayanan Publik Berkualitas’,” ujar Pak Bro, sapaan akrabnya.

Sementara itu, dalam mencapai tujuan kedua, yaitu demokrasi, bisa direalisasikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pak Bro menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah akan berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan nasional, termasuk penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, ada juga percepatan pemulihan perekonomian daerah dan nasional, serta pembangunan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki 11 program prioritas yang bertujuan untuk menciptakan kejayaan Lamongan yang berkeadilan, serta mengembangkan dan memaksimalkan potensi Lamongan. Salah satu capaian positif adalah penurunan angka kemiskinan di Lamongan. Capaian ini merupakan hasil dari upaya yang telah dilakukan dan akan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional,” jelasnya dalam kegiatan bertema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *