NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk berencana mengubah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono Lama menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kertosono. Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan mulai direalisasikan tahun ini.
“Insyaallah dalam waktu dekat, bangunan rumah sakit ini akan segera dibersihkan dan ditata untuk menjadi rumah layanan jiwa,” ujar Yasin pada Sabtu (4/1/2025).
Ia menambahkan, rencana ini menjadi alasan di balik penolakan izin sejumlah usaha di sekitar RSUD Kertosono Lama, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penutupan tempat karaoke dan kos-kosan ilegal yang sebelumnya beroperasi di area tersebut.
“Izin usaha itu memang pernah diajukan ke meja Bupati, tapi ditolak. Sebab, rumah sakit ini pada 2025 akan digunakan untuk pengembangan layanan kesehatan jiwa,” jelasnya.
RSUD Kertosono Lama resmi berhenti beroperasi pada 2015, setelah seluruh layanan rumah sakit dipindahkan ke RSUD Kertosono yang baru. Beberapa tahun kemudian, bangunan tersebut sempat dimanfaatkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, aktivitas tersebut dihentikan pada 2018 karena alasan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci. Sejak saat itu, bangunan RSUD Kertosono Lama dibiarkan kosong dan terbengkalai.
“Dulu pernah dijadikan tempat rehabilitasi oleh BNN, tapi karena satu dan lain hal, dihentikan pada 2018. Dan sejak itu kosong,” tambah Yasin.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk kini tengah mempersiapkan tim untuk membersihkan dan menata bangunan tersebut agar bisa segera difungsikan kembali sebagai rumah sakit jiwa. Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Nganjuk.
Dengan pengembangan ini, RSJ Kertosono diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memanfaatkan kembali aset pemerintah yang selama ini tidak terpakai.
“Semoga dengan ini, masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari fasilitas ini,” tutup Yasin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin