SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – HPP ( Himpunan Pedagang Pasar ) Se -Kabupaten Sidoarjo minta ketegasan untuk melakukan penertiban penataan pedagang di pasar larangan saat hearing dengan Komisi A ,B ,Pol PP serta Dinas Disperindag ,Kamis ( 13/4) di Kantor Dewan.
Damroni selaku ketua Pimpinan hearing minta konsep penertiban ,penataan pedagang pasar larangan pada Disperindag untuk segera di serahkan .
Masih lanjut Damroni kita jangan takut pada siapa pun untuk penataan Pasar Larangan kembalikan ke aturannya ruang terbuka hijau .
Emir Selaku wakil Ketua Dewan menyambung dalam hearing ,kita segera menata pasar Larangan secepatnya biar perekonomian berjalan lancar,kalau sudah penertiban jangan dibuat tempat parkir , buat ruang terbuka hijau .
Bambang Selaku ketua Komisi B menyatakan , Pasar Larangan belum ber SNI ,untuk menuju SNI ,caranya harus bersih nyaman dan bersinergi dengan penataan pedagang harus ditertibkan ,kita tidak bisa hanya mengandalkan Sat Pol PP saja ,tapi haru ada unsur lain yang terlibat membantu .
Kayan selaku wakil ketua Dewan minta pada Disperindag dan Pol PP untuk segera menyelesaikan penertiban penataan pedagang, serta kembali ke aturan buat ruang terbuka hijau jangan dibuat tempat parkir .
Nur Hasan Zakaria Selaku ketua HPP (Himpunan Pedagang Pasar ) minta penertiban penataan sesuai aturan yang ada .
Yani mewakili Pol PP kita siap siap saja untuk melakukan penertiban kapan pun diminta , tapi kita masih terbentur kekurangan anggaran semua penertiban berkordinasi dengan TNI -Polri secara terukur .