KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyerahkan penetapan perwalian anak kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sabilul Muhtadien. Kegiatan ini digelar di Balaikota Koesoema Wicitra, Rabu (17/9/2025), sebagai wujud perlindungan negara terhadap hak-hak anak yatim piatu.
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, memimpin langsung penyerahan penetapan perwalian yang didampingi Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin. Penetapan tersebut mencakup 17 anak yatim piatu yang kini resmi berada di bawah pengasuhan LKSA Sabilul Muhtadien.
Kuntadi menegaskan, penetapan ini menjadi bagian dari kewajiban negara dalam memastikan anak-anak tanpa orang tua tetap mendapatkan perlindungan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial.
“Penetapan perwalian anak adalah upaya dari Kejaksaan untuk memberikan perlindungan pada anak yang kebetulan kurang beruntung,” ujar Kuntadi.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Jatim, Kejaksaan Negeri Blitar, dan pemerintah daerah. Ia menilai, program ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.
“Saya berterima kasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Blitar yang telah mendorong anak-anak kita untuk mendapatkan hak-haknya,” kata Syauqul.
Menurutnya, perhatian khusus terhadap anak yatim piatu akan menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Blitar.
Selain penyerahan penetapan perwalian, acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada belasan anak yang kini berada dalam pengasuhan LKSA Sabilul Muhtadien. Santunan itu diharapkan dapat menjadi dorongan moral sekaligus dukungan awal bagi mereka untuk menapaki kehidupan yang lebih baik.
Program ini dipandang strategis, sebab tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengintegrasikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif. Melalui kerja sama lintas sektor, anak-anak yatim piatu bisa mendapatkan pendampingan yang lebih terstruktur dalam pendidikan maupun kesejahteraan.
“Langkah ini menegaskan bahwa negara hadir untuk anak-anak yatim piatu, agar mereka tumbuh dengan baik dan mendapat pengasuhan yang layak,” pungkas Syauqul.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin