SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya menjadi pelopor dalam mendorong kepastian hukum terhadap status kepegawaian perangkat desa di Indonesia. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Gubernur, Minggu (3/8/2025).
Menurut Khofifah, kejelasan status perangkat desa sebagai bagian dari sistem pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak yang perlu segera direspons.
“Kalau memang ini menjadi kebutuhan untuk memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa secara nasional, Jawa Timur siap memulai,” ujar Khofifah dalam sambutannya.
Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut perlu mendapat dukungan dari seluruh jajaran pengurus PPDI, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat pusat dan provinsi lainnya.
“Pak Ketua Umum PPDI, kami harap bisa mendorong daerah lain agar memiliki komitmen serupa, sambil dimonitor berapa provinsi yang siap mengajukan hal ini secara kolektif,” tegasnya.
Khofifah menyarankan agar pengurus PPDI Jatim segera mengajukan surat resmi yang akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri hingga Presiden RI, lengkap dengan dasar hukum yang jelas mengenai posisi kepegawaian perangkat desa.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menilai bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan paling bawah. Tak hanya menjalankan administrasi, perangkat desa juga berfungsi sebagai pelayan publik, penggerak pembangunan, penjaga nilai sosial budaya, hingga ujung tombak ketahanan ekonomi warga.
“Perangkat desa adalah lini terdepan negara yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Kepastian hukum atas posisi mereka bukan hanya penting, tapi mendesak,” jelasnya.
Data per 31 Juli 2025 menunjukkan, Jawa Timur memiliki 7.721 desa dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 41,8 juta jiwa. Total aparat desa di Jatim tercatat sebanyak 154.865 orang, termasuk 99.556 aparatur desa dan 55.309 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Namun di balik besarnya peran tersebut, Khofifah juga menyoroti masih banyak tantangan yang harus dituntaskan di desa, salah satunya persoalan kemiskinan yang masih mendominasi angka kemiskinan di Jawa Timur.
“Kemiskinan di desa masih menyumbang lebih dari separuh total kemiskinan di Jatim. Ini pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah mendorong perangkat desa untuk membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan program-program Pemprov Jatim dan inisiatif Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Koperasi Merah Putih bukan kompetitor bagi koperasi yang sudah ada, melainkan mitra. Perangkat desa bisa menginisiasi model koperasi yang paling produktif di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Selain soal tata kelola dan ekonomi desa, Khofifah juga mengingatkan perangkat desa untuk aktif mengedukasi masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman daring ilegal, terutama karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga penerima bantuan sosial.
“Jangan sampai bantuan sosial tidak bisa cair karena rekening warga diblokir PPATK akibat transaksi yang tidak sehat. Tolong ini dijadikan bagian dari program edukasi panjenengan semua,” pesan Khofifah.
Mengakhiri sambutannya, Khofifah mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus PPDI Provinsi Jatim yang baru dilantik. Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan integritas dan semangat pengabdian.
“Selamat bekerja dan mengabdi. Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk nyawiji mbangun deso, demi Jawa Timur yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin