Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bondowoso dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum Polres, Kodim 0822, satpol PP serta Dinas Kesehatah Bondowoso.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri S.H., M.H. menyampaikan bahwa untuk triwulam ini ada sebanyak 40 perkara yang sudah Inkracht.

Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam, alat-alat kejahatan, serta berbagai barang hasil kejahatan yang telah disita.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ujar Kepala Kejari Bondowoso.

Ia juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum yang panjang dan telah diputuskan oleh pengadilan.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat khusus, sehingga dipastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, “jelasnya.

Pemusnahan ini, menurut Kejari, tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang-barang hasil tindak pidana tidak akan beredar kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, ” pungkasnya.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang
Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:27 WIB

Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:08 WIB

Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

400 Warga Muktiharjo Kidul Terima Beasiswa PIP dari Agustina Wilujeng

Kamis, 24 Okt 2024 - 09:30 WIB