Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bondowoso dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum Polres, Kodim 0822, satpol PP serta Dinas Kesehatah Bondowoso.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri S.H., M.H. menyampaikan bahwa untuk triwulam ini ada sebanyak 40 perkara yang sudah Inkracht.

Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam, alat-alat kejahatan, serta berbagai barang hasil kejahatan yang telah disita.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ujar Kepala Kejari Bondowoso.

Ia juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum yang panjang dan telah diputuskan oleh pengadilan.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat khusus, sehingga dipastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, “jelasnya.

Pemusnahan ini, menurut Kejari, tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang-barang hasil tindak pidana tidak akan beredar kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, ” pungkasnya.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB