LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah kasus pencurian sepeda motor terjadi di rumah seorang anggota polisi yang berada di Perumahan Made Taman Selatan, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CRF warna hitam dan sepeda push bike milik anak korban.
Kejadian ini bermula pada Selasa malam, 24 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban bersama keluarganya pergi berkunjung ke rumah adiknya di Kabupaten Gresik. Sebelum meninggalkan rumah, korban memastikan sepeda motor dan sepeda push bike milik anaknya terparkir aman di teras depan rumah. Sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dengan nomor polisi S-2129-CAC dan sepeda push bike warna merah merek London Taxi diparkir bersama di depan rumah, sementara pintu pagar rumah dikunci menggunakan rantai dan gembok.
Namun, keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali ke rumah dan mendapati bahwa kedua kendaraan tersebut sudah hilang. Pagar yang semula terkunci rapat juga terlihat dalam kondisi terbuka, menunjukkan bahwa pelaku mungkin menggunakan alat untuk membuka gembok dan masuk ke halaman rumah.
Korban yang merupakan seorang anggota polisi langsung melapor ke Polres Lamongan begitu mengetahui kejadian tersebut. Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan modus yang digunakan dalam aksi pencurian ini. Kasus ini kini tengah ditangani oleh unit Reskrim Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. “Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap bisa segera mengungkap pelaku dan mengembalikan barang-barang yang hilang,” ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi pada Kamis (26/12/2024).
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin