KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,62 triliun, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,67 triliun.
Rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun 2026 itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (27/10/2025).
Penyerahan buku Rancangan APBD ini menandai dimulainya proses pembahasan penyempurnaan APBD Kendal tahun 2026.
Dyah Kartika mengatakan, penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan penganggaran yang mengutamakan hasil serta capaian target yang terukur.
“Penyusunan RAPBD tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Dyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, RAPBD 2026 diharapkan mampu menggambarkan pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kendal.
“Pembahasan RAPBD ini harus dilakukan dengan semangat sinergi antara Pemda dan DPRD. RAPBD menjadi instrumen harapan agar Kendal tumbuh sebagai daerah yang mampu berdiri tegak dengan keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.
Dyah juga berpesan agar seluruh pihak menjaga semangat gotong royong dan pengabdian dalam setiap keputusan bersama.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodik menyampaikan, setelah penyerahan buku Raperda tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Pembahasan akan diawali dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap Raperda APBD Kabupaten Kendal, yang dijadwalkan pada Selasa (28/10),” kata Mahfud.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul









