Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung (ist)

Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menindaklanjuti hasil rapat finalisasi Muspida Lamongan pada Selasa, 19 November 2024, yang dihadiri oleh instansi terkait serta tim sukses pasangan calon (paslon) 01 dan 02 dalam Pilbup Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tikung melakukan penertiban reklame non-APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak memiliki izin. Penertiban ini dimulai pada Kamis, (21/11), sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

Sasaran penertiban adalah berbagai banner, spanduk, dan reklame yang berisi tulisan “Lamongan Wayahe Ganti Bupati” dan “Sek Dorong Wayahe Ganti Bupati, Percoyo Pak Yes Ae.” Reklame-reklame tersebut tidak hanya melanggar ketentuan izin, tetapi juga berpotensi memengaruhi opini publik dalam konteks Pilbup Lamongan 2024 yang sedang berlangsung.

Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE., MH, mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa alat peraga kampanye yang ada di wilayah Lamongan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh reklame yang ada sudah memiliki izin dari Pemerintah Daerah, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Kapolsek Tulus.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak memasang reklame tanpa izin, karena hal ini dapat berdampak pada ketertiban dan suasana Pemilu yang kondusif,”tambahnya

Harapannya, dengan penertiban ini, Pemilu di Kabupaten Lamongan dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini agar suasana Pemilu tetap kondusif dan tidak terganggu oleh reklame yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Berikan Kuliah Umum Kehumasan Pilkada
Polres Lamongan Gelar Polsanak, Edukasi Lalu Lintas
Sinergitas Polsek Tikung Polres Lamongan dan Koramil Tanam Pohon
Satlantas Polres Lamongan Tindak Tegas Truk Parkir Sembarangan
Polsanak Satlantas Polresta Sidoarjo, Edukasi Lalu Lintas Seru untuk Anak
Polsek Tikung Polres Lamongan Amankan Seminar Neuro-Parenting Nasional di Masjid Namira, Meningkatkan Kualitas Keluarga dan Generasi Bangsa
Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung

Sabtu, 23 November 2024 - 13:29 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 16:02 WIB

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Berikan Kuliah Umum Kehumasan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 15:52 WIB

Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Kamis, 21 November 2024 - 09:39 WIB

Polres Lamongan Gelar Polsanak, Edukasi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB