Penertipan Pasar Larangan Sidoarjo Ricu, Diduga Ada Oknum Bermain

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertipan pasar larangan ricu,Rabu (22/3) di Pasar larangan sidoarjo (Foto: Rino Tutuko )

Penertipan pasar larangan ricu,Rabu (22/3) di Pasar larangan sidoarjo (Foto: Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Lagi penertiban pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali diwarnai kericuhan, Rabu (22/3/2023). ratusan pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP.

Para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan secara mendadak. Begitu tahu ada petugas Satpol PP mau memindahkan barang-barang pedagang, mereka menolak dan malah memindah meja lapak dagangan mereka ke jalan raya sehingga merugikan pengendara yang melintas di depan Pasar Larangan.

Aksi mereka ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penertiban, sebab, mereka mengeklaim telah menyetor sejumlah uang kepada oknum petugas pasar sekitar Rp5 juta.”Pedagang menempati lapak sudah bayar, sampai jutaan,” kata salah seorang pedagang, Hadi Susanto.

Kericuhan pecah saat petugas hendak melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang. Tak terima dengan upaya itu, para pedagang berusaha mempertahankan lapak dagangannya.

Baca Juga  Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Jatim Raih Penghargaan dari BSN, Ini Kata Khofifah

Tak sedikit para pedagang yang menangis ketika petugas memaksa membongkar lapak dagangan mereka. Namun petugas Satpol PP tak menghiraukan dan tetap mengangkut barang pedagang yang ditaruh di tengah jalan raya.

Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Larangan karena lokasi pedagang yang berjualan sebelumnya memang digunakan tempat parkir motor. Para pedagang akan direlokasi ke sebelah barat Pasar Larangan.

Dilapori pedagang adanya penertiban mendadak tersebut, Dimas Alfarauq SH selaku kuasa hukum pedagang Pasar Larangan datang dan langsung melakukan perundingan dengan pihak Disperindag dan Satpol PP. Dari hasil perundingan akhirnya pedagang diberi kesempatan tujuh hari untuk menyiapkan kepindahan ke tempat baru. “Kita minta waktu tujuh hari untuk mengawal pedagang berunding dengan Pemkab, bagaimana solusi terbaik untuk pedagang berjualan,” ujar Dimas.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Mendapatkan Penghargaan dari Kapolri

Menurut Dimas, prinsipnya pedagang siap mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan pasar, namun tidak dilakukan secara mendadak karena langkah tersebut justru malah tidak baik dan bisa memicu keresahan pedagang. “Para pedagang ini sudah lama tersiksa ekonominya selama pandemi dan sekarang sudah mulai bangkit kok malah mau diberangus, ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.

Dimas SH kuasa hukum pedagang pasar Larangan menurutnya kalau mau penataan pasar berjalan damai, Pemkab harus mendengarkan aspirasi pedagang yang butuh tempat aman dan tidak sepi pembeli, jadi jangan asal memindah saja. “Kita inginkan pendekatan yang humanis dari Pemkab dalam menangani pedagang karena ini urusan perut,” katanya.

Baca Juga  Gotong Royong Hadapi Pandemi, Adex Ajak Masyarakat dengan Program Adex Partner

Surat pernyataan yang dibuat kuasa hukum pedagang Pasar Larangan Sekretaris Satpol-PP Sidoarjo Yani mengatakan dari hasil mediasi, pihak kuasa hukum pedagang minta waktu 7 hari mulai tanggal 22 sampai 30 Maret 2023 untuk melakukan edukasi ke pedagang mengenai relokasi tempat berjualan baru. “Kita lihat nanti bagaimana komitmen mereka karena sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang di teken kuasa hukum pedagang yakni Dimas,” ujar Yani.

Berita Terkait

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Pj Gubernur Jatim Adhy Resmikan Kawasan Kuliner Halal, Jadi Contoh Daerah Lain
Pj Gubernur Adhy Resmikan Jatim Fest 2024, Dukung UMKM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:51 WIB

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB