Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudi, Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang

Wahyudi, Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Wahyudi, Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang (P3BS), menyampaikan penolakan keras terhadap rencana kenaikan E Retribusi yang akan diterapkan di Pasar Burung Karimata, Semarang, Jawa Tengah. Dalam wawancara dengan awak media setelah mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh FKSB bersama Polda Jawa Tengah di Astina Ballroom Hotel Grasia pada Selasa (02/10).

Wahyudi mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi pasar yang semakin sepi dan memprihatinkan.

“Kami para pedagang di Pasar Burung Karimata khususnya menolak keras kenaikan E Retribusi yang wajib dibayar setiap hari. Kondisi pasar saat ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi dalam beberapa minggu terakhir kami dihadapkan dengan keterpurukan akibat kebijakan pemerintah yang melarang perdagangan berbagai jenis satwa yang dilindungi,” jelas Wahyudi. Ia menambahkan bahwa kenaikan E Retribusi yang kabarnya akan mencapai 50% di bulan Oktober 2024 dirasa sangat memberatkan.

Wahyudi menegaskan bahwa, “Kami menolak dan P3BS siap turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi jika perlu. Kami merasa pemerintah seharusnya lebih prihatin dengan kondisi para pedagang, bukan malah membebani kami dengan kenaikan E Retribusi yang sudah terlalu tinggi. Silakan Walikota berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi jangan menjadikan kami sebagai tumbal,” tuturnya dengan tegas.

Kondisi pasar yang sepi, menurut Wahyudi, semakin diperburuk dengan razia yang dilakukan oleh Balai KSDA dan tim terkait, yang merampas burung-burung milik para pedagang tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya. “Ini membuat pedagang ketakutan dan resah, yang pada gilirannya mengurangi minat pengunjung untuk datang ke pasar. Kami sudah mengalami banyak kesulitan, dan kini harus menghadapi kenaikan biaya yang tidak adil,” ungkapnya.

Para pedagang berharap agar pemerintah kota Semarang mempertimbangkan untuk menghapus atau menunda kenaikan E Retribusi ini. Mereka ingin pemerintah menunjukkan kepedulian dengan memberikan kebebasan dari E Retribusi untuk sementara waktu hingga kondisi ekonomi dan aktivitas perdagangan kembali stabil. “Pemerintah seharusnya bekerja sama dengan kami untuk mencari solusi, bukan justru menambah beban,” tambah Wahyudi.

Wahyudi berencana untuk menemui Dinas Terkait, khususnya Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), untuk menyampaikan penolakan atas kenaikan E Retribusi dan mencari solusi yang lebih berpihak kepada pedagang kecil. Ia juga mengajak relawan atau lapisan masyarakat yang peduli untuk ikut mendukung perjuangan mereka.

Kondisi serupa tidak hanya dialami oleh pedagang di Pasar Burung Karimata, tetapi juga di pasar-pasar tradisional lainnya di kota Semarang. Makin banyak warga yang memilih untuk tidak pergi ke pasar tradisional karena berbagai alasan, termasuk efisiensi waktu dan tenaga, serta banyaknya alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari sudut pandang kami, seharusnya tugas pemerintah daerah adalah mengupayakan keberlangsungan pasar tradisional agar ramai pengunjung dan pembeli. Ini bisa dilakukan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pedagang,” tutup Wahyudi, mengharapkan ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Lainnya:

Penulis : OKI/AGUS

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru