Pengedar Pil Koplo, Diamankan Polres Demak

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK,RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Demak berhasil membekuk seorang pengedar pil koplo berinisial AR (37) pada Senin (5/2/2024). Penangkapan ini dilakukan saat polisi menyamar sebagai pembeli pil koplo di rumah pelaku.

“Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi pil koplo,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto saat gelar perkara di Polres Demak, Rabu (21/2/2024) siang.

Tri Cipto menjelaskan bahwa AR berperan sebagai pengedar dan sering menggunakan transaksi COD atau melayani pembeli di rumahnya. AR juga dikenal sebagai pengedar lintas wilayah.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari rumah AR yang terletak di Desa Buko, Kecamatan Wedung. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 strip obat jenis Alprazolam isi 36 tablet, 6 strip obat tanpa merk isi 36 tablet, dan 6 botol plastik berisi obat berlogo “Y” sebanyak 6.000 butir.

Polisi juga mengamankan 4 botol plastik berisi obat hexymer sebanyak 4.000 butir, 1 kardus paket, dan 1 unit handphone. Total pil koplo yang berhasil diamankan mencapai 10.072 butir.

AR akan dijerat dengan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp. 5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:57 WIB

1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB