Penipuan Bawang Merah Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Nganjuk

- Redaksi

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil Ungkap kasus penipuan bawang merah, pemuda asal Ngawi, korban berhasil di tipu senilai Rp 2,5 miliar namun tak dibayar, Lasmidi (33) warga RT 03/RW 02 Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi digerebek Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk di rumah kos.

Penggerebekan ini berkat laporan Moh. Slamet (43) warga RT 03/RW 01 Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk ke Polsek Sukomoro pada 26 Oktober 2019, yang telah ditipu oleh pelaku.

“Modus Tersangka ini membeli bawang merah milik korban senilai Rp 3 miliar. Namun setelah dikirim, tersangka berniat menipu dengan tidak membayar,” jelas AKBP Handono Subiakto Kapolres Nganjuk, Selasa (19/11/2019).

Dijelaskan, selain Moh. Slamet, ada sekitar 35 pedagang bawang merah yang diduga dirugikan oleh tersangka. Namun sesuai penyelidikan, baru satu korban yang dapat diungkap. “Tersangka ini bisnis bawang merah sejak 2008,” papar Handono.

Hasil penyidik, tersangka berdalih, tidak dibayarkannya uang pembelian bawang merah itu lantaran dirinya merugi. “Namun setelah kami selidiki, uang tersebut diduga dibelikan rumah, mobil, sepeda motor, dan perabotan lainnya,” papar Kapolres Nganjuk.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka saat digerebek di kostel kamar C5 Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada Jum’at (15/11/2019), yakni sebuah mesin cuci, 3 set sound sistem, uang Rp 80 juta, 1 unit sepeda motor scoopy, 2 unit mobil.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 379 a KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkas Handono.(Deny)

Berita Terkait

Terbongkar! Kafe di Lamongan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Tabrak Perda
Warga Kertomulyo Diringkus Usai Bobol SDN 2 Sukodono, Gasak 7 Laptop
Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak
Proyek Sumur JIAT Indramayu Diduga Tak Transparan
HAKORDIA, Pasuruan Bangun Budaya Integritas dari Keluarga
Penggeledahan Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik Ketapang
Ungkap Pencurian 1,1 Ton Beras, Polsek Tikung Diganjar Penghargaan Kapolres Lamongan
Dua Pelaku Curas WNA di Jalur Pantai Pink Dibekuk
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:22 WIB

Terbongkar! Kafe di Lamongan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Tabrak Perda

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:34 WIB

Warga Kertomulyo Diringkus Usai Bobol SDN 2 Sukodono, Gasak 7 Laptop

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:25 WIB

Aparat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Kamboja di Pontianak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:58 WIB

Proyek Sumur JIAT Indramayu Diduga Tak Transparan

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

HAKORDIA, Pasuruan Bangun Budaya Integritas dari Keluarga

Berita Terbaru

Peristiwa

Sungai Meluap, Sebabkan Banjir di Kendal

Minggu, 14 Des 2025 - 15:04 WIB

Bupati Jombang H. Warsubi secara resmi melantik Pengurus IDI Cabang Jombang periode 2025–2028 di Pendopo Kabupaten Jombang. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Politik - Pemerintahan

Bupati Jombang Lantik IDI 2025–2028, Percepatan Stunting Jadi Fokus

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:28 WIB