BATU, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan rapat penyampaian Pertanggungjawaban APBD tahun 2019, dilakukan secara Teleconfrence dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batu Asmadi didampingi Wakil I Nurochman, Wakil Ketua II Hely Suyanto, Walikota Batu Dewanti Rumpoko Wakil Walikota Punjul Santoso, beserta Sekda Batu, Ketua Fraksi dan Anggota Dewan, Sekwan, sesuai rencana udangan dihadiri pula Forpimda,OPD kota Batu. Rapat yang digelar langsung secara Teleconfrence itu, berada di dua tempat, Gedung DPRD ruang Pimpinan Dewan, dan di Balai kota Among Tani, tepatnya pada Ruang Rupatama lantai lima, Selasa (7/7/2020) dimulai pukul 09.00 WIB.
Proses rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2019, secara Teleconfrence yang berada di ruang Rupatama Lantai lima Balai Kota AmongTani dihadiri langsung Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Walikota Punjul Santoso, Sekda Kota Batu, Forpimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Camat,Lurah Kepala Desa.
Sesuai sambutan Walikota Batu Dewanti Rumpoko yang dikutip RADAR BANGSA mengatakan,” Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan yang telah diperiksa oleh BPK RI. Karena pertanggungjawaban Pelaksanaan laporan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,”terangnya.
Dikatakan oleh Dewanti Rumpoko, karena mengingat situasi dan kondisi pademi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. Maka pelaksanaan Pertanggungjawaban laporan APBD 2019 dilakukan secara virtual yang diamanatkan dari Permendagri tahun 2020. ” Keterlambatan ini bukan semata karena kelalaian Pemkot Batu, tetapi pelaksanaan pemeriksaan secara rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI perwakilan wilayah Jawa Timur.
Masih menurut sambutan Dewanti Rumpoko, Pemerintah Kota Batu sudah bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali beruntun dari BPK RI perwakilan Jatim, atas capaian dari kinerja Eksekutif dan Legeslatif. ” Begitu pula tak lepas atas kinerja anggota DPRD sebagai kontrol keuangan daerah bisa menyempurnakan tatakelola keuangan daerah kota Batu yang baik ,” papar Dewanti Rumpoko.
Ditambahkan, dari sisi pendapatan daerah yang sudah ditargetkan sebesar Rp. 992.847.493.756.00 (Sebilan Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Luma Puluh Enam Puluh Rupiah), hanya terealisasi sebesar Rp. 989.384.252.988,50. Hal ini menunjukan kurang realisasi dari target yang ditetapkan sebesar 0,35%. Tetapi pada tahun 2019 angka pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.445.005.537,32 atau sebesar 0,45% dari realisasi pendapatan di tahun anggaran 2018,
“Berdasar dari perhitungan selisih realisasi pendapatan daerah dengan belanja dan transfer daerah tahun anggaran berjalan, dan ditambah nilai bersih (netto) pembiayaan daerah saldo yang didapat Pemkot Batu per 31 Desember 2019 Rp.310.687.383.087,77. Hal ini mengalami kenaikan sampai 14,32%, dibandingkan dengan saldo SILPA tahun 2018 sebesar Rp.271.761.210.446,26, “pungkas Dewanti Rumpoko sesuai sambutanya.
Akhir dari rapat Paripurna DPRD atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun anggaran 2019 yang disampaikan dan dibacakan langsung oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko,serta dokumen laporan pertanggungjawabanya diterima langsung Ketua DPRD Batu Asmadi,sekaligus rapat Paripurna secara Teleconfrence ditutup tepat pada pukul 09.50 WIB.
(Wan)