LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sukodadi melaksanakan pemusnahan puluhan liter minuman keras sebagai hasil dari operasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Kegiatan ini berlangsung di halaman kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (11/1)
Ipda Sudarto, Kapolsek Sukodadi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil memusnahkan 30 liter tuak dan 15 liter arak. Barang haram ini ditemukan dalam operasi Cipta Kondisi yang melibatkan seluruh anggota Polsek di berbagai wilayah kecamatan Sukodadi.
“Barang-barang terlarang ini kami temukan di beberapa warung. Operasi dilakukan sebelum perayaan Natal dan tahun baru oleh anggota Polsek yang melakukan penyisiran di berbagai wilayah, dan kami berhasil menemukan para penjual barang haram tersebut,” ujar Kapolsek.
Ipda Sudarto juga menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. “Kami bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan patroli dan pengamanan operasi selama perayaan Natal dan tahun baru,” jelasnya.
“Ikatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan pemusnahan minuman keras ini bukanlah akhir dari upaya kami, namun sebagai langkah terus-menerus untuk menekan peredaran minuman keras terlarang di wilayahnya melalui operasi Nataru,” tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Peltu Sanusi Koramil 0812 dan Camat Sukodadi Yoyok Kristantono.