Perangi Peredaran Minuman Keras, Polsek Sukodadi Lamongan Beraksi

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sukodadi melaksanakan pemusnahan puluhan liter minuman keras sebagai hasil dari operasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Kegiatan ini berlangsung di halaman kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (11/1)
Ipda Sudarto, Kapolsek Sukodadi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil memusnahkan 30 liter tuak dan 15 liter arak. Barang haram ini ditemukan dalam operasi Cipta Kondisi yang melibatkan seluruh anggota Polsek di berbagai wilayah kecamatan Sukodadi.

Baca Juga  Kapolsek Tikung Polres Lamongan Hadiri Upacara Hardiknas di SMPN 1 Tikung

“Barang-barang terlarang ini kami temukan di beberapa warung. Operasi dilakukan sebelum perayaan Natal dan tahun baru oleh anggota Polsek yang melakukan penyisiran di berbagai wilayah, dan kami berhasil menemukan para penjual barang haram tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Puncak Harganas ke-31, Bupati Lamongan Tekankan Keluarga Berkualitas

Ipda Sudarto juga menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. “Kami bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan patroli dan pengamanan operasi selama perayaan Natal dan tahun baru,” jelasnya.

“Ikatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan pemusnahan minuman keras ini bukanlah akhir dari upaya kami, namun sebagai langkah terus-menerus untuk menekan peredaran minuman keras terlarang di wilayahnya melalui operasi Nataru,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolsek Tikung Patroli Harkamtibmas di Padepokan PSHT Komisariat SMAKem Cabang Lamongan Pusat Madiun

Acara tersebut juga dihadiri oleh Peltu Sanusi Koramil 0812 dan Camat Sukodadi Yoyok Kristantono.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB