Perangi Peredaran Minuman Keras, Polsek Sukodadi Lamongan Beraksi

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sukodadi melaksanakan pemusnahan puluhan liter minuman keras sebagai hasil dari operasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Kegiatan ini berlangsung di halaman kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (11/1)
Ipda Sudarto, Kapolsek Sukodadi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil memusnahkan 30 liter tuak dan 15 liter arak. Barang haram ini ditemukan dalam operasi Cipta Kondisi yang melibatkan seluruh anggota Polsek di berbagai wilayah kecamatan Sukodadi.

“Barang-barang terlarang ini kami temukan di beberapa warung. Operasi dilakukan sebelum perayaan Natal dan tahun baru oleh anggota Polsek yang melakukan penyisiran di berbagai wilayah, dan kami berhasil menemukan para penjual barang haram tersebut,” ujar Kapolsek.

Ipda Sudarto juga menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. “Kami bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan patroli dan pengamanan operasi selama perayaan Natal dan tahun baru,” jelasnya.

“Ikatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan pemusnahan minuman keras ini bukanlah akhir dari upaya kami, namun sebagai langkah terus-menerus untuk menekan peredaran minuman keras terlarang di wilayahnya melalui operasi Nataru,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Peltu Sanusi Koramil 0812 dan Camat Sukodadi Yoyok Kristantono.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB