Perawat di Sumenep Minta Jadi PNS, Ketua PPNI Audensi Bagian Perjuangan

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Forum Komunikasi Perawat Ponkesdes (Forkom Ponkesdes) Sumenep, secara serentak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan aspirasinya terkait keinginan mereka (Perawat Ponkesdes) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Audensi perawat Ponkesdes di Kantor DPRD Sumenep, didampingi oleh Ketua DPD PPNI Sumenep, merupakan bagian dari rangkaian perjuangan nasib perawat Ponkesdes untuk meraih keinginannya menjadi PNS. Jum’at (06/12/2019).

Veiry Sugianto, Bidang Humas Forkom Ponkesdes dan selaku koordinator lapangan (Korlap) Aksi audensi perawat Ponkesdes Sumenep, kepada media ini menyampaikan audensi merupakan cara kami (Perawat Ponkesdes) menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar apa yang menjadi keinginan kami dapat dipenuhi. Sebab keberadaannya sebagai abdi masyarakat bidang perawat kesehatan di Desa sudah dijalani selama 10 tahun, dan usianya rata – rata diatas 35 tahun.

“Mohon sambungan Do’a dan dukungannya, semoga masa depan kami lebih diperhatikan, pengabdian kami sudah 10 tahun menjadi tenaga perawat di Desa”, ucapnya penuh harap.

Moh. Nur Insan, Ketua DPD PPNI Sumenep, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya tahu dan paham dengan apa yang adik-adik perawat perjuangkan hari ini. Karena sebelumnya mereka juga memperjuangkan nasibnya hingga datang ke jakarta (Pemerintah Pusat).

“Kedatangan teman-teman perawat ke Kantor DPRD Sumenep, ingin menyampaikan aspirasi dan menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Timur, nomor. 800/5646/102.1/2019”, jelasnya.

Dalam kesempatan wawancara dengan media, Nur Insan menerangkan keberadaan mereka (perawat) sangat berkontribusi besar terhadap Pemerintah Sumenep dalam pembangun sumberdaya kesehatan di Desa. Kami berharap Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Daerah (Pemkab) Sumenep, dapat memenuhi apa yang menjadi keinganannya untuk diangkat menjadi PNS, tanpa melalui proses ujian atau test seperti halnya Pemerintah Pusat mengakat Bidan Desa yang statusnya juga sama, sebagai tenaga kontrak di Desa.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan datang lagi untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi teman-teman perawat Ponkesdes”, pungkas Nur Insan yang sekaligus menjabat Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Sumenep.Jum’at, 06/12/2019. (Ong).

Berita Terkait

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar
Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri
Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif
Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien
Anggota DPRD Kendal Tolak Pembacaan Fraksi, Gara-gara Pejabat Eksekutif Sepi Hadir
Pemkot Semarang Apresiasi Keberhasilan Bulan Dana PMI 2025
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07 WIB

BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif

Berita Terbaru

Personel Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalur utama Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin (20/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:09 WIB