LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Alun-Alun Utara depan Mapolres Lumajang menjadi saksi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mengambil langkah tegas dengan menindak 50 pelanggaran yang terjadi, pada Senin (04/03) sore.
Dalam operasi yang dilakukan secara intensif, pengendara motor yang melakukan pelanggaran langsung mendapat perhatian dari petugas. Tidak hanya memberikan tindakan langsung, petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas kepada para pelanggar.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto S.H, menyampaikan kepada awak media bahwa di hari pertama pelaksanaan Ops Semeru, masih terdapat masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
“Io hari pertama, kami berhasil menindak 50 pelanggaran dengan rincian penindakan manual sebanyak 10 pelanggar, dan teguran presisi sebanyak 40 pelanggar,” ungkap Ipda Sugiarto.
Pelanggaran yang sering terjadi selama operasi keselamatan Semeru berlangsung adalah tidak menggunakan helm, plat nomor kendaraan yang tidak terpasang, dan tidak memiliki spion.
“Mereka yang terjaring dalam pelanggaran tersebut tidak hanya diberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran, tetapi juga mendapatkan edukasi melalui sosialisasi aturan berlalu lintas yang disampaikan oleh petugas kami,” jelasnya.
Ipda Sugiarto menegaskan bahwa tujuan dari Ops Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama. Melalui edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi tata tertib lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, serta terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.