LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan jemput bola dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemula usia 16 – 21 tahun di Kecamatan Pucuk.
“Ini hanya perekaman e-KTP bagi pemula usia 16 sampai dengan 21 tahun. Kita
memberikan kemudahan bagi warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman,” ujar Kepala Disdukcapil Lamongan Sugeng Widodo, Sabtu (25/12).
Ia mengatakan, kegiatan perekaman Ini ialah jemput bola, tidak ada kuota, tapi wajib e-KTP bagi pemula. Kemarin, kata dia, yang diberi undangan kurang lebih sekitar 1.400 dan itu hanya di Kecamatan Pucuk.
Menurut dia, jemput bola tersebut dilakukan oleh Capilduk Kabupaten Lamongan keliling di 27 kecamatan yang ada di Lamongan, setiap hari libur kerja yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kebetulan hari ini kita melakukan perekaman e-KTP di Pucuk, dari undangan yang sudah disebarkan tinggal menunggu berapa yang hadir dan berapa yang sudah terekam,” ujar Sugeng.
Ia berharap, agar masyarakat sadar akan pentingnya memiliki KTP elektronik, untuk berbagai urusan penting administrasi lainnya seperti untuk urus perbankan, kesehatan, pemerintahan dan juga untuk urusan lainnya.
“Dalam perekaman tadi siang, yang dapat direkam sebanyak 526 orang. Dengan adanya jemput bola perekaman KTP-el ini, diharapkan seluruh penduduk di Lamongan dapat memiliki KTP-el guna mendukung gerakan 100 persen warga memiliki KTP-el,” pungkasnya.