LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan komitmen mengimplementasikan seluruh langkah rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terukur dan terintegrasi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, saat memimpin apel Korpri dalam rangka peringatan Hakordia 2024 dan Bela Negara, Selasa (17/12) pagi, di halaman Pemkab Lamongan.
“Momentum ini kita teguhkan untuk memberantas korupsi. Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terukur melalui rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujar Pak Rouf, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Pak Rouf menjelaskan bahwa pencegahan korupsi terukur dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan 8 area intervensi, antara lain: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.
“Nilai MCP Kabupaten Lamongan per 16 Desember 2024 tercatat sebesar 86. Kami akan terus berupaya meningkatkan nilai ini agar sesuai dengan komitmen bersama KPK RI,” tambahnya.
Selain itu, Pak Rouf menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Pemkab Lamongan telah menyusun rencana aksi dan rutin melakukan monitoring serta evaluasi setiap triwulan.
“Hasil SPI Kabupaten Lamongan tahun 2023 mencapai 80,41. Angka ini menunjukkan integritas yang terjaga dan menempatkan Lamongan di peringkat ketiga se-Jawa Timur,” jelasnya.
Di bidang pelayanan publik, jumlah unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Lamongan terus bertambah. Hingga tahun 2024, terdapat 10 unit pelayanan publik yang meraih predikat WBK.
“Alhamdulillah, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lamongan menunjukkan hasil positif. Kepatuhan pelaporan LHKPN tahun 2023 dari eksekutif dan legislatif telah mencapai 100% dan diumumkan lengkap. Untuk tahun 2024, saya meminta seluruh pejabat, anggota DPRD, dan personel wajib lapor LHKPN mempersiapkan pelaporannya dengan baik,” tegas Pak Rouf.
Tak hanya itu, Pemkab Lamongan juga gencar melakukan sosialisasi terkait media pelaporan dan pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat melapor melalui SP4N Lapor!, Lapor Pak Yes, Lapor WBS, website resmi, maupun surat elektronik lainnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin