LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Kabupaten Lamongan pada Kamis, (08/08), di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7 menjadi momentum penting dalam upaya perlindungan hak anak. Dalam acara tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama pihak-pihak terkait menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai perlindungan hak anak.
Penandatanganan MoU melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan untuk pencegahan perkawinan anak, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lamongan terkait TPMB ramah anak, serta Fatayat NU Lamongan dan Babat untuk CEPAK dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Bupati Yuhronur Efendi menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjamin pendidikan dan kesehatan anak, dari janin hingga lansia, melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) serta Lamongan Sehat.
“Kami berkomitmen penuh untuk mempersiapkan generasi emas yang berkualitas, termasuk melalui persiapan kesehatan calon pengantin untuk memastikan mereka siap menjadi orang tua yang baik,” ungkap Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Kabupaten Lamongan juga mencatat pencapaian signifikan dengan penurunan angka stunting dari 27,5% pada tahun 2022 menjadi 9,4% pada tahun 2023.
Acara yang mengusung tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” ini bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Selain itu, kegiatan ini memberikan edukasi kepada anak dan orang tua mengenai pencegahan kekerasan, eksploitasi anak, perkawinan anak, dan pekerja anak, serta menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.