KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Senin (09/12), melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’ bersama Forkopimda, serta guru pembimbing dan para siswa pemenang lomba cerdas cermat tingkat SMP dan MTs.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di kantor Kejari ini di antaranya, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim 0809 Letkol. Kav Dwi Agung Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Lilik Dewi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Putut Tri Sunarko, SH., MH, serta perwakilan dari instansi pemerintahan dan swasta.
Seusai upacara, dilakukan penyerahan piala dan hadiah kepada pemenang Lomba Cerdas Cermat (LCC) bertema ‘Jaksa Sahabat Siswa’, yaitu untuk Piala Bergilir Kajari diperoleh MTsN 5 Kediri, Juara II dari SMPN 1 Badas, Juara III dari SMPN 1 Pagu, dan Juara Harapan adalah SMPN 1 Kandangan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti, berupa 103.478 butir pil jenis dobel L yang diamankan dari 139 perkara, 256,4 gram Sabu-Sabu dari tiga puluh tujuh perkara, 17,665 gram ganja kering dari satu perkara, dan 30 botol miras dari dua perkara.
Kajari Kabupaten Kediri, Mohammad Rohmadi, S.H., MH, dalam sambutannya mengatakan, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dilakukan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba cerdas cermat, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras dan lainnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach).
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri supaya memberikan hukuman yang berat bagi tersangka kasus minuman keras. Menurutnya kalau hanya dihukukm ringan saja maka setelah itu akan berjualan kembali.
Bupati Haryanti juga mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba cerdas cermat tingkat SMP dan MTs di Kabupaten Kediri. Menurutnya, lomba ini merupakan sebuah proses pembelajaran bagi para peserta. Selain untuk menumbuhkan sikap jujur, dan bersih, juga supaya terbiaya membuat tulisan.
“Karena sesuai dengan harapan dari Menteri Pendidikan agar siswa banyak menulis, membaca, dan tidak takut untuk maju ke depan mengutarakan pendapatnya. Sehingga setelah lulus nantinya akan mempunyai kreatifitas tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Ika Ayuningtyas W, SH, selaku panitia berharap agar adik-adik SMP dan MTs agar bisa mengetahui bahwa tindak pidana itu dilarang, serta mendapat pengetahuan tentang apa itu tindak pidana korupsi.
“Saya berpesan kepada adik-adik agar tidak korupsi dan berani berkata jujur. Contohnya, ketika membeli jajan atau gorengan mengambil 4 namun bilangnya cuma 2, atau bilangnya ke penjual hanya satu. Itu sudah termasuk tindak pidana korupsi,” terangnya. (Oni)