NGANJUK, RadarBangsa.co.od– Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial IM (38) asal Desa Bendolo, Kecamatan Sawahan. Ia menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum wartawan berinisial Sul (55) dari Desa Joho, Kecamatan Pace, yang menjanjikan penyelesaian utang rentenir. Akibat penipuan tersebut, uang sebesar Rp 100 juta miliknya raib dan rumah tangganya hancur, hingga menyebabkan perceraian dengan suaminya yang berinisial Stj.
Saat ditemui di kediamannya, raut wajah IM tampak muram. “Bak jatuh tertimpa tangga,” ungkapnya. Dalam penjelasannya, IM mengenal Sul melalui anaknya yang meminjam uang Rp 500 ribu untuk menyelesaikan utang rentenir. Namun, masalah utang tersebut tak kunjung tuntas, dan rumor pun menyebar bahwa IM akan melarikan diri karena banyak utang.
“Setelah mendengar kabar itu, saya langsung menemui Sul di Pace untuk klarifikasi,” ujar IM pada media Minggu (27_10). Saat pertemuan itu, Sul menanyakan jumlah utang yang dimiliki IM. Dengan jujur, IM menyebutkan utang-utang yang dimilikinya, termasuk utang ke rentenir berinisial DVT, yang awalnya sebesar Rp 700 juta dan kini bertambah menjadi Rp 135 juta.
Sul kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah utang tersebut, namun meminta IM membayar Rp 100 juta. Dalam kebingungan, IM meminjam uang Rp 400 juta dari Bank Jatim dan membawa Rp 300 juta ke rumah Sul. Sayangnya, uang tersebut diambil oleh Sul tanpa menyelesaikan masalah utang yang dijanjikannya.
“Sejak itu, saya menunggu solusi dari Sul, tetapi hingga kini belum ada hasil. Akibatnya, rumah tangga saya berantakan dan saya diceraikan suami,” tambahnya dengan nada sedih.
IM berencana melaporkan Sul ke Polres Nganjuk, merasa terpaksa karena janji Sul yang tidak ditepati telah menghancurkan hidupnya.
“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Nganjuk, karena Sul menjanjikan penyelesaian utang hingga saya di ceraikan oleh suami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sul belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini pun menarik perhatian masyarakat, yang berharap penegakan hukum dapat segera dilakukan untuk memberi keadilan kepada IM.
Penulis : Indar
Editor : Zainul Arifin