SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1). Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penyerahan SPT ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo, serta memastikan kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut. “Karena ada wakil bupati, maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur agar tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam proses hukum ini,” ungkap Pj Gubernur Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy menekankan pentingnya kelanjutan proses pembangunan dan layanan publik di Kabupaten Situbondo. Ia mengharapkan agar semua program pembangunan yang sedang berjalan tetap dapat dilaksanakan dengan baik, meskipun situasi saat ini sedang dalam proses hukum. “Proses pembangunan, administrasi pemerintahan, dan layanan publik harus tetap berjalan dengan baik, sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” tegas Pj. Gubernur.
Adhy juga mengingatkan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat harus tetap sesuai prosedur dan tidak terganggu. Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Situbondo tetap mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim penegak hukum. “Pemkab Situbondo harus kooperatif dan memberikan dukungan data serta informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum,” ujarnya.
Plt. Bupati Situbondo Khoirani mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati sesuai dengan regulasi yang ada. Ia juga berharap dapat memperoleh dukungan dan motivasi dari Pj. Gubernur Jatim dalam menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. “Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berharap Pj. Gubernur dapat memberikan dukungan dan motivasi agar pemerintahan Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Penunjukan Khoirani sebagai Plt. Bupati diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Situbondo tetap berjalan dengan baik selama proses hukum terhadap Bupati Karna Suswandi berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan mempercepat pemulihan situasi di Kabupaten Situbondo.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin